Polisi Sita 17 Paket Ganja Seberat 1 Kilogram di Padang Panjang

Polisi Sita 17 Paket Ganja Seberat 1 Kilogram di Padang Panjang

Tersangka dan barang bukti ganja. (Foto: Polres Padang Panjang)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menyita 17 paket ganja kering seberat 1 kilogram. Penyitaan tersebut seiring penangkapan pemilik ganja itu di Kelurahan Guguk Malintang, Padang Panjang, Selasa (10/1/2023).

Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto dan Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Tim Karanggo Satuan Narkoba Polres Padang Panjang kemudian mencari keberadaan pelaku IF (33) ke kediamannya.

Saat menggeledah, polisi menemukan paket ganja itu dalam tas ransel warna hitam sebanyak 12 paket, kemudian biji ganja dalam 2 kaleng, ganja dalam 1 kaleng dan 2 paket besar lainnya juga berisi ganja.

Menurut kasat, tersangka tidak melawan saat ditangkap. Ia mengaku menyimpan ganja kering di rumahnya dan sudah menggunakannya sejak 2015.

“Guna mendapatkan uang dengan mudah, pelaku mencoba untuk menjual narkotika jenis ganja kering tapi aksinya dikandaskan oleh Tim Karanggo Polres Padang Panjang,” kata Kasat Resnarkoba, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Kamis (12/1/2023).

Polisi kemudian menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolres Padang Panjang.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses selanjutnya,” kata kapolres. (*/SS)

Baca Juga

15 Personel Polres Padang Panjang Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
15 Personel Polres Padang Panjang Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Padang Panjang Gelar Aksi Donor Darah
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Padang Panjang Gelar Aksi Donor Darah
Polres Padang Panjang Tangkap Seorang Pria Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar
Polres Padang Panjang Tangkap Seorang Pria Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas