Langgam.id – Sebanyak 10 orang meninggal dunia di jalan Kota Padang Panjang selama Januari-Juli 2026 atau kurun waktu tujuh bulan terakhir. Angka korban meninggal ini tercacat dalam 47 kasus kecelakaan yang terjadi.
Selain korban meninggal dunia, juga terdapat satu orang luka berat dan 88 orang alami luka ringan. Kerugian materil dalam 47 insiden kecelakan itu tercatat Rp138,5 juta.
Kasat Lantas Polresta Padang Panjang AKP Pifzen Finot mengatakan, kebanyakan kasus kecelakaan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Tiga perkara dihentikan penyidikannya (SP3).
“Kendaraan roda dua masih menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas,” kata Pifzen, Minggu (2/8/2026).
Ia menambahkan, ruas Jalan Panyalaian menjadi lokasi yang paling rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan serta tingginya aktivitas kendaraan di kawasan tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian.
Untuk menekan angka kecelakaan, kepolisian telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan. Di antaranya penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, pemasangan spanduk peringatan di titik rawan kecelakaan, serta patroli rutin di jalur-jalur yang dinilai berisiko tinggi.
“Kami akan terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat, memasang spanduk di lokasi rawan kecelakaan, dan melaksanakan patroli rutin, khususnya di Jalur Panyalaian,” ujarnya. (WAN)






