Langgam.id – Pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 252 orang yang disinyalir sebagai perusuh di sela aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Para perusuh yang ditangkap ini di luar massa mahasiswa.
Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, dari ratusan perusuh yang diamankan, 84 orang di antaranya telah dipulangkan. Sementara, 168 orang didata di Mako Brimob Polda Sumbar.
Baca juga: 84 Perusuh Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Padang
Hasil pemeriksaan, kata Imran, para perusuh ternyata dibayar oknum tidak bertanggungjawab. Massa yang mayoritas remaja ini dibayar sebesar Rp50 ribu per orang.
"Kami terus dalami persoalan ini untuk menemukan aktor intelektualnya. Massa ini ada yang berasal dari Kota Padang hingga Kabupaten Padang Pariaman dan Dharmasraya,” kata Imran kepada wartawan di DPRD Sumbar, Jumat (9/10/2020)
Baca juga: Diduga Akan Membuat Rusuh, 76 Remaja Diamankan Polisi di Padang
Dia mengungkapkan, massa perusuh memang dikondisikan untuk membuat kerusuhan saat aksi demo yang dilakukan mahasiswa.
"Kami akan kejar aktor intelektualnya," tegasnya.
Imran mengatakan aksi unjuk rasa ini banyak disusupi provokator yang ingin membuat ricuh suasana. Namun ditegaskannya, selama kericuhan tidak ada kerusukan fasilitas umum.
Begitupun, kata dia, tidak ada personel kepolisian maupun massa yang mengalami luka-luka. Untuk saat ini, kondisi Kota Padang telah kondusif. (Irwanda)