Polisi Sebut Massa Perusuh Demo di Padang Dibayar Rp50 Ribu

polresta padang

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. (irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 252 orang yang disinyalir sebagai perusuh di sela aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Para perusuh yang ditangkap ini di luar massa mahasiswa.

Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, dari ratusan perusuh yang diamankan, 84 orang di antaranya telah dipulangkan. Sementara, 168 orang didata di Mako Brimob Polda Sumbar.

Baca juga: 84 Perusuh Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Padang

Hasil pemeriksaan, kata Imran, para perusuh ternyata dibayar oknum tidak bertanggungjawab. Massa yang mayoritas remaja ini dibayar sebesar Rp50 ribu per orang.

"Kami terus dalami persoalan ini untuk menemukan aktor intelektualnya. Massa ini ada yang berasal dari Kota Padang hingga Kabupaten Padang Pariaman dan Dharmasraya,” kata Imran kepada wartawan di DPRD Sumbar, Jumat (9/10/2020)

Baca juga: Diduga Akan Membuat Rusuh, 76 Remaja Diamankan Polisi di Padang

Dia mengungkapkan, massa perusuh memang dikondisikan untuk membuat kerusuhan saat aksi demo yang dilakukan mahasiswa.

"Kami akan kejar aktor intelektualnya," tegasnya.

Imran mengatakan aksi unjuk rasa ini banyak disusupi provokator yang ingin membuat ricuh suasana. Namun ditegaskannya, selama kericuhan tidak ada kerusukan fasilitas umum.

Begitupun, kata dia, tidak ada personel kepolisian maupun massa yang mengalami luka-luka. Untuk saat ini, kondisi Kota Padang telah kondusif. (Irwanda)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Koordinator Pusat Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (SB), Rifaldi mengungkapkan bahwa 100 hari kerja Prabowo-Gibran
BEM SB Desak Presiden Berikan Pendidikan Gratis dan Cabut Inpres Efisiensi Anggaran
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah