84 Perusuh Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Padang

84 Perusuh Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Padang

Aksi ricuh di DPRD Sumbar. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id Sebanyak 84 orang diamankan pihak kepolisian saat unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Kamis (8/10/2020). Mereka yang diamankan langsung dibawa petugas ke Polresta Padang.

Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, para perusuh itu terdiri dari berbagai macam kalangan. Namun dipastikan tidak ada yang berasal dari massa mahasiswa menggelar aksi demo.

“Mereka ada yang pelajar SMK, bahkan residivis pencurian kendaraan bermotor hingga narapidana asimilasi. Beberapa senjata tajam dibuang oleh perusuh ini,” kata Imran di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020) malam.

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law Ricuh Lagi, Pendemo Lempar Batu dan Petasan ke Gedung DPRD Sumbar

Perusuh saat aksi demo mahasiswa ini melakukan aksi anarkistis. Imran mengungkapkan, personelnya dilempari batu, beruntung tidak ada yang mengalami luka.

“Mereka melakukan anarkis dengan lempar batu ke arah petugas. Kelompok ini terpisah dari mahasiswa. Untuk mahasiswa sudah diterima dengan baik. Sudah diskusi, permintaan mahasiswa semua sudah diterima Ketua DPRD,” jelasnya.

Imran mengatakan, untuk perusuh yang diamankan selanjutnya didata serta pemanggilan orang tua. Apabila pelajar, pihaknya juga melayangkan surat kepada sekolah mereka masing-masing.

“Untuk perusuh yang merupakan residivis sedang kami cek apakah ada laporan di Polresta Padang terkait pencurian kendaraan bermotor. Apakah ada nanti kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta