Diduga Akan Membuat Rusuh, 76 Remaja Diamankan Polisi di Padang

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Pihak kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (9/10/2020). Hal ini untuk mengantisipasi gelombang massa yang ingin membuat rusuh.

Meskipun aksi unjuk rasa dari mahasiswa terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak ada lagi, namun pihak kepolisian tak menampik adanya kelompok penyusup menjadi provokator rusuh. Pihak kepolisian pun melakukan penyisiran di sekitar lokasi Kantor DPRD Sumbar.

Alhasil, sebanyak 76 remaja berhasil diamankan. Mereka yang diamankan bukan dari kalangan mahasiswa, melainkan pelajar dan para pengangguran.

Baca juga: 84 Perusuh Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Padang

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengakui, aksi unjuk rasa banyak disusupi provokator yang ingin membuat ricuh suasana. Diprediksi puncaknya pada hari ini.

“Makanya kami melakukan patroli penyisiran dan ditemukan remaja yang berada di sekitar lokasi Kantor DPRD Sumbar,” kata Imran kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Dikatakannya, dari puluhan remaja yang diamankan ini juga kedapatan membawa kelewang yang bertujuan untuk menganiaya masyarakat dan petugas kepolisian.

“Mereka seluruhnya dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, pihak kepolisian terus berjaga di Kantor DPRD Sumbar. Pagar kawat sejak beberapa hari di pasang masih mengelilingi bagian luar gedung wakil rakyat tersebut. (Irwanda)

Baca Juga

Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan