Langgam.id – Tim Klewang Polresta Padang amankan seorang pelaku penipuan bermodus minta sumbangan. Diketahui bahwa pelaku berinisial AM. Ia diamankan setelah melakukan aksinya di 20 lokasi berbeda.
“Pelaku melancarkan aksinya di sejumlah wilayah yang tersebar di Kota Padang dan sudah mengelabui beberapa korban," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam akun Instragam Polresta Padang, Sabtu (20/11/2021).
Imran menambahkan, modus yang digunakan pelaku yaitu uang RT, uang sampah, uang gapura, dan uang kebersihan. Serta aneka sumbangan lainnya.
Ia menambahkan, AM diamankan pada Sabtu (20/11/2021) dini hari. AM ditangkap setelah polisi menerima laporan dari laporan yang mengaku resah dengan kelakuan pelaku.
Kemudian, Imran mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mendatangi rumah warga satu persatu dengan modus meminta sumbangan lalu diberikan kwitansi bodong.
“Pelaku menggunakan sepeda motor dan memasuki rumah-rumah warga untuk dimintai uang. Selanjutnya, setelah korban memberikan uang, pelaku tersebut memberikan sebuah kwitansi bodong dengan keterangan asal-asalan,“ jelas Imran.
Pasca penangkapan kata Imran, pihaknya melakukan serangkaian tes narkotika terhadap AM. Dari hasil tersebut didapati bahwa AM positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polisi Prediksi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji di Padang Capai 14 Anak
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari AM terang Imran, pelaku mengaku menggunakan uang sumbangan tersebut untuk membeli narkoba.
Selain itu sebut Imran, uang tersebut juga digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Pelaku dan sejumlah barang bukti kini tengah berada di Polresta Padang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*/Dewi)