Langgam.id - Polisi meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Para pelaku ini merupakan komplotan curanmor yang telah beraksi di sejumlah lokasi.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, total terdapat 13 lokasi para pelaku beraksi. Dua di antara pelaku merupakan kakak beradik yakni berinisial JH dan ZE.
Kemudian pelaku lainnya adalah berinisial DS dan Do. Penyelidikan komplotan pelaku ini dilakukan sekitar selama satu bulan.
"Jadi karena curanmor cukup marak di Kota Padang, tapi karena berkat kerja tim dengan kejadian 21 Oktober kami lakukan penyelidikan mendalam akhirnya dapat mengidentifikasi para pelaku," kata Nesmon, Senin (21/11/2022).
Nesmon menyebutkan, pihaknya telah menyita sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian pelaku. Barang bukti ini dijual murah pelaku ke wilayah pedalaman kebun sawit.
"Hasil pencurian mereka jual ke Kabupaten Solok Selatan tepatnya di perkebunan sawit lokasi cukup susah dijangkau. Juga ada di Alahan Panjang, Kabupaten Solok," jelasnya.
"Dijual dikisaran Rp750 ribu - Rp1,5 juta. NMAX Rp2 jutaan. Mereka ini sementara termasuk gembong curanmor," sambung Nesmon.
Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus untuk melacak keberadaan barang bukti lainnya. Nesmon mengatakan, pihaknya menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*/SS)
—