Polisi Pulangkan 84 Perusuh Demo Tolak Omnibus Law di Padang

Polisi Pulangkan 84 Perusuh Demo Tolak Omnibus Law di Padang

Aksi ricuh di DPRD Sumbar. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Polisi akhirnya memulangkan 84 orang yang diduga sebagai perusuh saat demo menolak Ombinbus Law di DPRD Sumbar. Sebelum dipulangkan, 84 orang itu didata terlebih dahulu.

"Mereka semua telah dipulangkan dengan catatan diambil datanya, membuat surat pernyataan, dan dijemput oleh keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat (9/10/2020).

Rico mengatakan, 84 orang itu juga sudah diberikan pengarahan agar menghindari aksi rusuh ataupun anarkis. "Demo untuk menyampaikan aspirasi boleh saja, tapi jangan merusuh dan anarkis," katanya.

Dia menambahkan, sejumlah pelajar juga ikut diamankan saat demo rusuh pada Kamis (8/10/2020). Polisi juga mengirimkan surat kepada masing-masing sekolah agar kejadian ini tak terulang.

Baca juga: 84 Perusuh Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Padang

"Untuk yang berstatus pelajar kami akan menyurati sekolah masing-masing," ucap dia.

Sebelumnya, 84 orang itu diamankan saat demo di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis (9/10/2020). Mereka melakukan aksi pelemparan setelah massa dari mahasiswa selesai berorasi.

Polisi sempat memukul mundur masa dan menembakkan gas air mata. Beberapa kali, massa perusuh itu tetap melempari polisi dengan batu. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif