Polisi Pulangkan 84 Perusuh Demo Tolak Omnibus Law di Padang

Polisi Pulangkan 84 Perusuh Demo Tolak Omnibus Law di Padang

Aksi ricuh di DPRD Sumbar. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Polisi akhirnya memulangkan 84 orang yang diduga sebagai perusuh saat demo menolak Ombinbus Law di DPRD Sumbar. Sebelum dipulangkan, 84 orang itu didata terlebih dahulu.

“Mereka semua telah dipulangkan dengan catatan diambil datanya, membuat surat pernyataan, dan dijemput oleh keluarga,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat (9/10/2020).

Rico mengatakan, 84 orang itu juga sudah diberikan pengarahan agar menghindari aksi rusuh ataupun anarkis. “Demo untuk menyampaikan aspirasi boleh saja, tapi jangan merusuh dan anarkis,” katanya.

Dia menambahkan, sejumlah pelajar juga ikut diamankan saat demo rusuh pada Kamis (8/10/2020). Polisi juga mengirimkan surat kepada masing-masing sekolah agar kejadian ini tak terulang.

Baca juga: 84 Perusuh Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Padang

“Untuk yang berstatus pelajar kami akan menyurati sekolah masing-masing,” ucap dia.

Sebelumnya, 84 orang itu diamankan saat demo di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis (9/10/2020). Mereka melakukan aksi pelemparan setelah massa dari mahasiswa selesai berorasi.

Polisi sempat memukul mundur masa dan menembakkan gas air mata. Beberapa kali, massa perusuh itu tetap melempari polisi dengan batu. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta