Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir

Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Plang nama Kantor DPRD Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana hari ini, Jumat (11/6/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terkait anggaran pokok pikiran (pokir).

"Iya (diperiksa) rencana siang ini. Persoalannya dana pokir," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Jumat (11/6/2021).

Rico menyebutkan pemeriksaan ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Diketahui, dugaan penyelewengan dana pokir sebesar Rp500 ribu perorangan.

"Dana pokir untuk di wilayah dapilnya. Dana pokir untuk 80 orang dikasih Rp1,5 juta, tapi diminta kembali Rp500 ribu. Makanya hari ini kami minta klarifikasi," jelasnya.

Perlu diketahui, Ilham Maulana merupakan Wakil Ketua III DPRD Padang. Ilham merupakan fraksi dari Partai Demokrat. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030