Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi dari oknum dosennya di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban. Kasus ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami telah melakukan pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan. Penyidik telah memeriksa korban hari ini, tadi pagi dipanggil dan menjalani pemeriksaan hingga sore tadi," ujar Satake Bayu, Jumat (17/1/2020).
Selain korban, kata Satake Bayu, sejumlah saksi lain juga dilakukan pemeriksaan. Saksi tersebut berasal dari rekan korban yang mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan tersebut.
"Ada dua orang saksi lain yang kami mintai keterangan. Ini bukti keseriusan kami untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual ini," katanya.
Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar. Kasus ini mencuat setelah korban membuat laporan yang teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Sateke Bayu tak menampik usai pemeriksaan terhadap korban dan saksi akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor. Namun, pihaknya belum menentukan kapan akan dilakukan pemanggilan terhadap dosen tersebut.
"Dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses, kami minta bersabar dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa. Tindakan tak senonoh dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas. (Irwanda/ICA)