Polwan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngaku 3 Kali Dipanggil Waka Polda Sumbar

Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi Pelecehan dan kekerasan seksual (Ridho)

Langgam.id – Seorang polwan berinisial L mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual oleh atasannya seorang perwira berpangkat AKBP berinisial F. Terduga pelaku kini telah ditangani Bidang Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar).

Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 15 Januari 2026. Kepada awak media, L mengaku setelah kejadian itu, dirinya dan keluarga telah tiga kali dipanggil Wakil Kepala (Waka) Polda Sumbar.

Pertemuan tersebut, kata L, untuk diminta menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Saya dan keluarga dipanggil oleh Bapak Waka Polda sebanyak tiga kali. Saat itu kami diminta menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” ujar korban kepada wartawan dikutip Selasa (28/7/2026).

Meski demikian, korban memilih tetap melanjutkan proses hukum. Ia berharap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Korban juga mengaku menerima tekanan setelah kasus tersebut dilaporkan. Menurutnya, ia sempat mendapat pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang berisi ancaman.

“Isi pesannya mengancam, kalau saya tidak patuh, saya bisa diberhentikan tidak dengan hormat atau dimutasi jauh,” ungkapnya.

Selain ancaman itu, korban mengaku mengalami tekanan sosial di lingkungan kerja. Ia merasa diperlakukan berbeda oleh sebagian rekan kerjanya sejak perkara itu mencuat.

“Saat berdinas saya merasa dipandang hina oleh rekan-rekan di kantor,” tuturnya.

Korban berharap memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung. Ia juga meminta agar perkara yang dilaporkannya dapat ditangani secara adil.

“Saya berharap ada perlindungan dan keadilan untuk saya,” harapnya.

Waka Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menegaskan pemeriksaan terhadap AKBP F masih berlangsung di Bidang Propam. Ia meminta semua pihak tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

“Sekarang sudah tidak dilantik. Tidak ada hukum yang tumpul ke atas, tajam ke bawah. Semua sama. Siapa pun yang bermasalah ada sanksi,” kata Solihin.

“Pak Kapolri, Pak Kapolda sudah tegas, jadi tidak ada mentolerir siapa pun juga. Semua sama di mata hukum, siapa pun, dan apa pun pangkatnya ditindak,” sambungnya. (WAN)

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional