Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Lambat, LBH Padang Desak Kapolda Sumbar Evaluasi

Langgam.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengevaluasi penanganan kasus kekerasan seksual di jajaran Polda Sumbar.

Desakan itu disampaikan LBH Padang dalam aksi damai di depan Gedung Polda Sumbar, Selasa (29/9/2026). LBH Padang menilai sejumlah kasus kekerasan seksual berjalan lambat dan perlu dievaluasi dari sisi proses penanganannya.

Direktur LBH Padang Diki Rafiki mengatakan, evaluasi diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan serta korban mendapatkan pemulihan, baik secara hukum maupun psikologis.

“Jangan menghindar dari kasus kekerasan seksual yang terjadi hari ini. Kasus-kasus di Polda Sumbar harus diusut tuntas,” kata Diki dalam orasinya.

Diki juga menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sumatera Barat. Menurutnya, kasus di Padang, Agam, Padang Pariaman, dan Kepulauan Mentawai perlu menjadi perhatian.

“Kita bisa melihat proses penegakan hukum yang masih lama dalam penyelesaian kasus korban. Hari ini kami mendesak Kapolda Sumbar untuk mengevaluasi,” ujarnya.

Menurut Diki, terdapat laporan kekerasan seksual yang melibatkan anggota kepolisian yang setelah melalui pemeriksaan dinyatakan tidak cukup alat bukti. Ia menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi.

“Kalau pemeriksaan Propam menetapkan tidak cukup alat bukti, ini harus dievaluasi. Bagi kami, ini bentuk pengabaian terhadap korban,” katanya.

Selain itu, Diki mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam penanganan perkara kekerasan seksual. Ia menduga terdapat perkara yang lebih mengacu pada KUHP dibandingkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Dasar hukum penanganan kasus ini kami pertanyakan. Ada dugaan lebih menggunakan KUHP, bukan UU TPKS,” katanya.

Diki meminta Kapolda Sumbar mengevaluasi jajaran kepolisian yang menangani perkara kekerasan seksual. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Banyak dugaan dan temuan penyalahgunaan wewenang yang harus dievaluasi. Kami meminta Kapolda Sumbar mengevaluasi proses penegakan hukum di jajaran kepolisian,” ujarnya. (WAN)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Berganti, LBH Padang Ingatkan Penanganan PETI Tak Boleh Kembali ke Titik Nol
Kapolda Sumbar Berganti, LBH Padang Ingatkan Penanganan PETI Tak Boleh Kembali ke Titik Nol
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan