Dua Tahun Prabowo-Gibran, LBH Padang Soroti Pembangunan yang Perbesar Kerentanan Ekologis

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian pemerintah terkait swasembada pangan dalam pidato kenegaraan perdananya

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri sidang tahunan MPR-DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. [foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO)]

Langgam.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang soroti arah pembangunan selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi dampak kebijakan pembangunan terhadap kerusakan lingkungan dan meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap bencana ekologis.

Penanggung Jawab Isu Ruang Hidup dan Gerakan Rakyat LBH Padang, Habieb Aulia Sufi mengatakan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS), serta maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) khususnya di Sumatra Barat (Sumbar) tidak cukup dilihat sebagai persoalan teknis maupun lemahnya penegakan hukum.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri dengan melihat pihak yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam, efektivitas pengawasan, serta masyarakat yang menanggung dampak kerusakan lingkungan.

“Pemerintah tidak cukup hadir ketika hutan terbakar, banjir melanda atau masyarakat kehilangan ruang penghidupannya,” kata Habieb, Kamis (22/10/2026).

Ia menilai penanganan bencana seharusnya tidak hanya berfokus pada respons setelah kejadian. Pemerintah perlu memastikan kebijakan pembangunan tidak menciptakan atau memperbesar risiko kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Habieb mengatakan, pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi dan investasi tanpa memperhitungkan keselamatan ekologis serta hak masyarakat berisiko memperparah persoalan lingkungan.

“Karena itu, evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran perlu mencakup bagaimana kebijakan pembangunan dijalankan, bagaimana pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam dilakukan, serta sejauh mana negara mencegah kerusakan lingkungan sejak awal,” ujarnya.

Menurut Habieb, pemerintah juga harus memastikan adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik eksploitasi yang merusak lingkungan.

“Negara seharusnya mencegah kerusakan sejak awal dan memastikan ada pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang diuntungkan dari praktik perusakan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menilai kinerja pemerintah dari pernyataan atau penampilan pejabat di ruang publik. Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan harus dilihat dari dampak nyata kebijakan terhadap keselamatan dan kehidupan warga.

Habieb menilai, ketika bencana terus berulang dan masyarakat semakin kesulitan mempertahankan ruang hidupnya, persoalan yang perlu dijawab bukan hanya mengenai kemampuan pemerintah menangani bencana, tetapi juga arah pembangunan yang dijalankan.

“Kalau pembangunan terus mengejar pertumbuhan dan investasi tanpa memperhitungkan keselamatan ekologis serta hak masyarakat, maka yang kita hadapi bukan sekadar kegagalan penanganan bencana, melainkan kegagalan tata kelola,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu menempatkan pencegahan kerusakan lingkungan dan perlindungan ruang hidup masyarakat sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan, bukan sekadar merespons setelah bencana terjadi.

Habieb kemudian mengajukan pertanyaan mengenai arah pembangunan yang dijalankan pemerintah selama dua tahun terakhir.

“Ketika hidup warga semakin sulit dan bencana terus berulang, sebenarnya pembangunan ini bekerja untuk siapa?” ujarnya.

Baca Juga

Kapolda Sumbar Berganti, LBH Padang Ingatkan Penanganan PETI Tak Boleh Kembali ke Titik Nol
Kapolda Sumbar Berganti, LBH Padang Ingatkan Penanganan PETI Tak Boleh Kembali ke Titik Nol
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Lambat, LBH Padang Desak Kapolda Sumbar Evaluasi
Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Lambat, LBH Padang Desak Kapolda Sumbar Evaluasi
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan