Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Hasil Razia Balap Liar di Padang

Razia Balap Liar

Pemusnahan knalpot yang tidak sesuai aturan hasil razia balap liar di Kota Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menyita 160 kendaraan yang kedapatan mengunakan knalpot tidak sesuai aturan. Ratusan kendaraan itu didapat dari hasil penindakan aksi balap liar yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) selama Januari 2020.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, untuk para pelanggar dikenakan pasal 285 ayat 1 undang-undang 22 tentang lalu lintas, dengan denda sebesar Rp1 juta. Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan pemusnahan terhadap knalpot yang disita tersebut.

“Kami melakukan penindakan sebanyak 160 kendaraan yang dicopot knalpotnya, mulai dari kendaraan roda empat (mobil) dan sepeda motor. Ini didapatkan dari razia dan operasi rutin yang dilakukan sebagai antisipasi balap liar setiap malam minggu,” ujar Yulmar kepada wartawan di Mapolresta Padang, Kamis (13/2/2020).

Knalpot yang dimusnahakan itu ukurannya dan mereknya beragam. Semuanya dipotong menggunakan mesin pemotong.

“Ini penindakan selama satu bulan terkahir, kita selalu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi balap liar, rata-rata mengunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Yulmar tak menampik, knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya akan selalu mengantisipasi dan menekan aksi tersebut dengan rutin melakukan razia.

“Ini sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus menekan aksi balap liar dan tawuran dan lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar kendaraannya tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal