Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Hasil Razia Balap Liar di Padang

Razia Balap Liar

Pemusnahan knalpot yang tidak sesuai aturan hasil razia balap liar di Kota Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menyita 160 kendaraan yang kedapatan mengunakan knalpot tidak sesuai aturan. Ratusan kendaraan itu didapat dari hasil penindakan aksi balap liar yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) selama Januari 2020.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, untuk para pelanggar dikenakan pasal 285 ayat 1 undang-undang 22 tentang lalu lintas, dengan denda sebesar Rp1 juta. Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan pemusnahan terhadap knalpot yang disita tersebut.

“Kami melakukan penindakan sebanyak 160 kendaraan yang dicopot knalpotnya, mulai dari kendaraan roda empat (mobil) dan sepeda motor. Ini didapatkan dari razia dan operasi rutin yang dilakukan sebagai antisipasi balap liar setiap malam minggu,” ujar Yulmar kepada wartawan di Mapolresta Padang, Kamis (13/2/2020).

Knalpot yang dimusnahakan itu ukurannya dan mereknya beragam. Semuanya dipotong menggunakan mesin pemotong.

“Ini penindakan selama satu bulan terkahir, kita selalu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi balap liar, rata-rata mengunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Yulmar tak menampik, knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya akan selalu mengantisipasi dan menekan aksi tersebut dengan rutin melakukan razia.

“Ini sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus menekan aksi balap liar dan tawuran dan lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar kendaraannya tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre