Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh Dini Hari

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh Dini Hari

Ilustrasi - Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Polres Payakumbuh, Kamis (25/7/2019), dini hari.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrasetiawan Setyowibowo mengatakan, dua pelaku tersebut bernisial DC (36) dan NS (40). Mereka ditangkap petugas di sebuah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Kawasan Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“Mereka ditangkap saat petugas Satnarkoba menyamar sebagai pembeli (under cover buy)," ujar Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (26/7/2019).

Dari penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Desneri tersebut, menurutnya, disita barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu.

“Kini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Iptu Rika. (*/SS)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi