Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh Dini Hari

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh Dini Hari

Ilustrasi - Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Polres Payakumbuh, Kamis (25/7/2019), dini hari.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrasetiawan Setyowibowo mengatakan, dua pelaku tersebut bernisial DC (36) dan NS (40). Mereka ditangkap petugas di sebuah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Kawasan Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“Mereka ditangkap saat petugas Satnarkoba menyamar sebagai pembeli (under cover buy)," ujar Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (26/7/2019).

Dari penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Desneri tersebut, menurutnya, disita barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu.

“Kini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Iptu Rika. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh