Polisi ‘Lumpuhkan’ Jaringan Peredaran Narkoba di Mentawai, 3 Pria Ditangkap

Ilustrasi Penangkapan.

Ilustrasi Penangkapan.

Berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tiga pria yang ditangkap itu merupakan pemakai dan pengedar Ganja Kering.

Langgam.id – Satuan Reserta Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Mentawai mengamankan tiga orang pemakai dan pengedar narkotika jenis Ganja di daerah itu.

Pengungkapan kasus peredaran barang harang itu berawal dari penangkapan seorang pria bernisial CIL (24) pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Mentawai, AKP Hendri Bayola mengatakan, penangkapan CIL berawal dari laporan masyarakat.

Lalu, kata Hendri, dilakukan pengitaian dan penyelidikan, serta dilakukan pemebelian terselubung (undercoverbuy) di kedaiaman CIL.

“Di sana petugas langsung mengamankan CIL, beserta barang bukti berupa satu paket kecil ganja kering, satu unit handphone, satu gunting dan satu heckter,” ujar Hendri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/1/2022).

Kemudian, kata Hendri, hasil interogasi terhadap CIL, maka terungkap seorang terduga pelaku lagi berinisial ZR (26).

“ZR ditangkap atas pengakuan dari CIL. Ia ditangkap di Dermaga Tuapejat saat berencana ke Padang menggunakan kapal Gambolo,” ungkapnya.

Dari tangan ZR, lanjut Hendri, diamankan satu paket daun ganja yang dibungkus dengan plastik bening, enam paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik warna hitam dan tiga paket kecil ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna putih.

Selain itu, jelas Hendri, dari tangan ZR juga diamankan dua unit handphone, uang kerta pecahan Rp50 ribu tiga lembar dan uang Rp100 ribu.

“Usai kedua pelaku ditangkap, tim kembali mendapatkan informasiadanya peredaran ganja di Mentawai, dan berahasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial BR (24) di Aloita Resort, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB,” jelas Hendri.

Dari tangan BR, polisi mengamankan satu paket kecil ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas warna putih.

Baca juga: Terbukti Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Izin Resort dan Cottage di Mentawai Dicabut

“Pengakuan BR, ganja itu ia dapatkan dai CIL. Saat ini ketiga pemakai dan pengedar ganja itu sudah diamankan di Mapolres Mentawai untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

—

Dapatkan update berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Jaksa Tuntut Yogi "Starlink" 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Jaksa Tuntut Yogi “Starlink” 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Polisi Amankan 2 Terduga Kurir 23 Kg Ganja di Pasaman
Polisi Amankan 2 Terduga Kurir 23 Kg Ganja di Pasaman
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan