Polisi ‘Lumpuhkan’ Jaringan Peredaran Narkoba di Mentawai, 3 Pria Ditangkap

Ilustrasi Penangkapan.

Ilustrasi Penangkapan.

Berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tiga pria yang ditangkap itu merupakan pemakai dan pengedar Ganja Kering.

Langgam.id – Satuan Reserta Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Mentawai mengamankan tiga orang pemakai dan pengedar narkotika jenis Ganja di daerah itu.

Pengungkapan kasus peredaran barang harang itu berawal dari penangkapan seorang pria bernisial CIL (24) pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Mentawai, AKP Hendri Bayola mengatakan, penangkapan CIL berawal dari laporan masyarakat.

Lalu, kata Hendri, dilakukan pengitaian dan penyelidikan, serta dilakukan pemebelian terselubung (undercoverbuy) di kedaiaman CIL.

“Di sana petugas langsung mengamankan CIL, beserta barang bukti berupa satu paket kecil ganja kering, satu unit handphone, satu gunting dan satu heckter,” ujar Hendri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/1/2022).

Kemudian, kata Hendri, hasil interogasi terhadap CIL, maka terungkap seorang terduga pelaku lagi berinisial ZR (26).

“ZR ditangkap atas pengakuan dari CIL. Ia ditangkap di Dermaga Tuapejat saat berencana ke Padang menggunakan kapal Gambolo,” ungkapnya.

Dari tangan ZR, lanjut Hendri, diamankan satu paket daun ganja yang dibungkus dengan plastik bening, enam paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik warna hitam dan tiga paket kecil ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna putih.

Selain itu, jelas Hendri, dari tangan ZR juga diamankan dua unit handphone, uang kerta pecahan Rp50 ribu tiga lembar dan uang Rp100 ribu.

“Usai kedua pelaku ditangkap, tim kembali mendapatkan informasiadanya peredaran ganja di Mentawai, dan berahasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial BR (24) di Aloita Resort, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB,” jelas Hendri.

Dari tangan BR, polisi mengamankan satu paket kecil ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas warna putih.

Baca juga: Terbukti Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Izin Resort dan Cottage di Mentawai Dicabut

“Pengakuan BR, ganja itu ia dapatkan dai CIL. Saat ini ketiga pemakai dan pengedar ganja itu sudah diamankan di Mapolres Mentawai untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dapatkan update berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Pertandingkan 5 Cabor, Mentawai Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026
Pertandingkan 5 Cabor, Mentawai Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026