Polisi 'Lumpuhkan' Jaringan Peredaran Narkoba di Mentawai, 3 Pria Ditangkap

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pria di Bukittinggi cabuli anak kandungnya hingga hamil enam bulan.

Ilustrasi. (Foto: 4711018/pixabay.com)

Berita Mentawai - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tiga pria yang ditangkap itu merupakan pemakai dan pengedar Ganja Kering.

Langgam.id - Satuan Reserta Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Mentawai mengamankan tiga orang pemakai dan pengedar narkotika jenis Ganja di daerah itu.

Pengungkapan kasus peredaran barang harang itu berawal dari penangkapan seorang pria bernisial CIL (24) pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Mentawai, AKP Hendri Bayola mengatakan, penangkapan CIL berawal dari laporan masyarakat.

Lalu, kata Hendri, dilakukan pengitaian dan penyelidikan, serta dilakukan pemebelian terselubung (undercoverbuy) di kedaiaman CIL.

"Di sana petugas langsung mengamankan CIL, beserta barang bukti berupa satu paket kecil ganja kering, satu unit handphone, satu gunting dan satu heckter," ujar Hendri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/1/2022).

Kemudian, kata Hendri, hasil interogasi terhadap CIL, maka terungkap seorang terduga pelaku lagi berinisial ZR (26).

"ZR ditangkap atas pengakuan dari CIL. Ia ditangkap di Dermaga Tuapejat saat berencana ke Padang menggunakan kapal Gambolo," ungkapnya.

Dari tangan ZR, lanjut Hendri, diamankan satu paket daun ganja yang dibungkus dengan plastik bening, enam paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik warna hitam dan tiga paket kecil ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna putih.

Selain itu, jelas Hendri, dari tangan ZR juga diamankan dua unit handphone, uang kerta pecahan Rp50 ribu tiga lembar dan uang Rp100 ribu.

"Usai kedua pelaku ditangkap, tim kembali mendapatkan informasiadanya peredaran ganja di Mentawai, dan berahasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial BR (24) di Aloita Resort, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB," jelas Hendri.

Dari tangan BR, polisi mengamankan satu paket kecil ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas warna putih.

Baca juga: Terbukti Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Izin Resort dan Cottage di Mentawai Dicabut

"Pengakuan BR, ganja itu ia dapatkan dai CIL. Saat ini ketiga pemakai dan pengedar ganja itu sudah diamankan di Mapolres Mentawai untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Dapatkan update berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Perebutan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai pada Pilkada Serentak 2024 berlangsung sengit. Berdasarkan hasil hitung cepat,
Pilbup Mentawai: Paslon 01 dan 03 Susul Menyusul dalam Hitung Cepat
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap