Polisi Kembalikan 19 Moge Rombongan Pengeroyok TNI di Bukittinggi ke Pemilik

Polisi Kembalikan 19 Moge Rombongan Pengeroyok TNI di Bukittinggi ke Pemilik

Moge milik rombongan pengeroyok TNI. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merampungkan pemeriksaan terhadap belasan motor gede (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Sebelumnya, rombongan komunitas ini terlibat pengeroyokan anggota TNI di Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hasil penyelidikan 19 unit motor gede dinyatakan lengkap. Sehingga diserahkan kepada pemilik.

“19 unit motor gede telah di kembalikan kepada pemiliknya. Karena hasil penyelidikan dokumennya lengkap setelah kami koordinasi ke Ditlantas pPolda Metro Jaya,” kata Satake Bayu kepada langgam.id, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: 5 Harley Milik Komunitas Pengeroyok TNI di Bukittinggi Dipastikan Bodong

Satake Bayu menyebutkan, total kendaraan yang disita sebelumnya berjumlah 25 unit. Hanya saja, lima unit moge di antaranya dinyatakan tidak memiliki surat-surat lengkap alias bodong.

“Lima unit masih disita Ditreskrimsus Polda Sumbar, karena bodong. Selanjutnya perkara dan barang bukti akan dilimpahkan ke Bea Cukai Pusat,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi pada Oktober 2020 itu, lima anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter ditetapkan tersangka, satu di antaranya merupakan anak bawah umur. Mereka masing-masing berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16). (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba