Polisi Kembalikan 19 Moge Rombongan Pengeroyok TNI di Bukittinggi ke Pemilik

Polisi Kembalikan 19 Moge Rombongan Pengeroyok TNI di Bukittinggi ke Pemilik

Moge milik rombongan pengeroyok TNI. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merampungkan pemeriksaan terhadap belasan motor gede (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Sebelumnya, rombongan komunitas ini terlibat pengeroyokan anggota TNI di Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hasil penyelidikan 19 unit motor gede dinyatakan lengkap. Sehingga diserahkan kepada pemilik.

“19 unit motor gede telah di kembalikan kepada pemiliknya. Karena hasil penyelidikan dokumennya lengkap setelah kami koordinasi ke Ditlantas pPolda Metro Jaya,” kata Satake Bayu kepada langgam.id, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: 5 Harley Milik Komunitas Pengeroyok TNI di Bukittinggi Dipastikan Bodong

Satake Bayu menyebutkan, total kendaraan yang disita sebelumnya berjumlah 25 unit. Hanya saja, lima unit moge di antaranya dinyatakan tidak memiliki surat-surat lengkap alias bodong.

“Lima unit masih disita Ditreskrimsus Polda Sumbar, karena bodong. Selanjutnya perkara dan barang bukti akan dilimpahkan ke Bea Cukai Pusat,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi pada Oktober 2020 itu, lima anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter ditetapkan tersangka, satu di antaranya merupakan anak bawah umur. Mereka masing-masing berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16). (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi ‘Polantas Sumbar Rancak Bana’ Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda