Polisi Kembalikan 19 Moge Rombongan Pengeroyok TNI di Bukittinggi ke Pemilik

Polisi Kembalikan 19 Moge Rombongan Pengeroyok TNI di Bukittinggi ke Pemilik

Moge milik rombongan pengeroyok TNI. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merampungkan pemeriksaan terhadap belasan motor gede (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Sebelumnya, rombongan komunitas ini terlibat pengeroyokan anggota TNI di Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hasil penyelidikan 19 unit motor gede dinyatakan lengkap. Sehingga diserahkan kepada pemilik.

"19 unit motor gede telah di kembalikan kepada pemiliknya. Karena hasil penyelidikan dokumennya lengkap setelah kami koordinasi ke Ditlantas pPolda Metro Jaya," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: 5 Harley Milik Komunitas Pengeroyok TNI di Bukittinggi Dipastikan Bodong

Satake Bayu menyebutkan, total kendaraan yang disita sebelumnya berjumlah 25 unit. Hanya saja, lima unit moge di antaranya dinyatakan tidak memiliki surat-surat lengkap alias bodong.

"Lima unit masih disita Ditreskrimsus Polda Sumbar, karena bodong. Selanjutnya perkara dan barang bukti akan dilimpahkan ke Bea Cukai Pusat," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi pada Oktober 2020 itu, lima anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter ditetapkan tersangka, satu di antaranya merupakan anak bawah umur. Mereka masing-masing berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16). (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor