Polisi Kembalikan 19 Moge Rombongan Pengeroyok TNI di Bukittinggi ke Pemilik

Polisi Kembalikan 19 Moge Rombongan Pengeroyok TNI di Bukittinggi ke Pemilik

Moge milik rombongan pengeroyok TNI. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merampungkan pemeriksaan terhadap belasan motor gede (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Sebelumnya, rombongan komunitas ini terlibat pengeroyokan anggota TNI di Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hasil penyelidikan 19 unit motor gede dinyatakan lengkap. Sehingga diserahkan kepada pemilik.

"19 unit motor gede telah di kembalikan kepada pemiliknya. Karena hasil penyelidikan dokumennya lengkap setelah kami koordinasi ke Ditlantas pPolda Metro Jaya," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: 5 Harley Milik Komunitas Pengeroyok TNI di Bukittinggi Dipastikan Bodong

Satake Bayu menyebutkan, total kendaraan yang disita sebelumnya berjumlah 25 unit. Hanya saja, lima unit moge di antaranya dinyatakan tidak memiliki surat-surat lengkap alias bodong.

"Lima unit masih disita Ditreskrimsus Polda Sumbar, karena bodong. Selanjutnya perkara dan barang bukti akan dilimpahkan ke Bea Cukai Pusat," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi pada Oktober 2020 itu, lima anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter ditetapkan tersangka, satu di antaranya merupakan anak bawah umur. Mereka masing-masing berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16). (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024