Polisi Duga Ada Sindikat Lain dalam Kasus Begal di Padang  

Langgam.id-kasus begal di Padang

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021). [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id – Polresta Padang menduga keenam pelaku kasus begal di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (29/9/2021) lalu memiliki sindikat lain.

Hal ini berkaitan dengan ditemukannya grup WhatsApp di dalam handphone (HP) para pelaku kasus begal tersebut.

“Mereka semua memiliki grup dan mengenai yang bertanggung jawab atas kejadian di Kampung Nias V pada Minggu kemarin adalah keenam orang ini,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Motif Pelaku Begal di Padang Berawal dari Kumpul-kumpul dan Cari Mangsa

Imran menambahkan, teman-teman dari tersangka yang berada grup WhatsApp tersebut sudah didapatkan datanya oleh pihak Tim Klewang.

“Teman-teman tersangka sudah dalam pencarian juga, hal ini berkaitan dengan diduga kasus-kasus di Kota Padang,” jelasnya.

Sebelumnya, Polresta Padang sudah mengamankan tersangka pelaku begal. Masing-masing berinisial SPP (23), AD(19), FG (19), Re (17), Yo(16) dan EF (16).

Keenam pelaku ini sama-sama beralamat di Simpang Patai, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Para terduga pelaku dibekuk oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di lokasi terpisah. Dari para tersangka, polisi menemukan 10 barang bukti. (Mg Afdal)

 

Baca Juga

Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan