Polisi Cari Makam Janin dan Libatkan Ahli dalam Kasus Aborsi di Padang

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Polisi akan melibatkan sejumlah saksi ahli dalam pemberkasan kasus jual beli obat keras yang digunakan untuk tindakan aborsi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Kasus ini menjerat pasangan suami istri dan dua pasangan remaja.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, saksi ahli itu berasal dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan dinas kesehatan.

“Dalam pemberkasan kasus, saat ini kami akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli,” kata Rico, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Tertutup Rapat, Begini Penampakan Apotek yang Tersandung Kasus Aborsi di Padang

Selain itu, kata Rico, pihaknya juga berencana memeriksa lokasi penguburan janin yang pernah diaborsi tersangka. Dengan demikian, sehingga berkas kasus segera dapat dituntaskan.

“Jika segera tuntas, pemberkasan kasus tersebut nantinya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap di Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang. Pemilik apotek yang merupakan pasangan suami istri berinisial I (50) dan S (50) ditetapkan tersangka.

Selain itu, empat tersangka lainnya yang merupakan pasangan remaja berstatus mahasiswa juga ikut diamankan. Pasangan remaja ini berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25) diamankan di kosannya lantaran diketahui baru saja mengkonsumsi obat-obatan untuk melakukan tindakan aborsi.

Para tersangka dikenakan pasal 194 juncto (Jo) pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kemudian pasal 77 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas