Polda Sumbar: Warga yang Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona Terancam 1 Tahun Penjara

ilustrasi narapidana

Ilustrasi - Penjara (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan mengawal proses pemakaman jenazah pasien corona (covid-19) di wilayahnya. Bahkan apabila ada warga yang melakukan penolakan pemakaman, akan ditindak tegas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan penolakan proses pemakaman merupakan tindakan melawan hukum. Pelaku akan dikenakan pasal tentang penanggulangan wabah dan karantina.

“Sebagaimana pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 tahun 1984. Warga yang melakukan penolakan bisa kurungan satu tahun penjara setidaknya,” kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Kamis (16/5/2020).

Ia meminta masyarakat dapat memahami serta mematuhi aturan yang berlaku. Polda Sumbar akan meminta kepada seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) akan diminta penegasan kepada masyarakat.

“Kapolres supaya imbauan tegas, kalau ada yang menolak (pemakaman). Diminta kawal untuk membantu proses pemakaman,” katanya.

Satake Bayu berharap masyarakat Sumbar dapat menerima ikhlas setiap korban yang meninggal akibat wabah virus corona. “Kalau ada berupaya melakukan penolakan kami proses. Nanti kami tindak tegas dengan pasal itu. Sekali lagi, jangan sampai memprovokasi,” tegasnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba