Polda Sumbar: Warga yang Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona Terancam 1 Tahun Penjara

ilustrasi narapidana

Ilustrasi - Penjara (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan mengawal proses pemakaman jenazah pasien corona (covid-19) di wilayahnya. Bahkan apabila ada warga yang melakukan penolakan pemakaman, akan ditindak tegas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan penolakan proses pemakaman merupakan tindakan melawan hukum. Pelaku akan dikenakan pasal tentang penanggulangan wabah dan karantina.

“Sebagaimana pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 tahun 1984. Warga yang melakukan penolakan bisa kurungan satu tahun penjara setidaknya,” kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Kamis (16/5/2020).

Ia meminta masyarakat dapat memahami serta mematuhi aturan yang berlaku. Polda Sumbar akan meminta kepada seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) akan diminta penegasan kepada masyarakat.

“Kapolres supaya imbauan tegas, kalau ada yang menolak (pemakaman). Diminta kawal untuk membantu proses pemakaman,” katanya.

Satake Bayu berharap masyarakat Sumbar dapat menerima ikhlas setiap korban yang meninggal akibat wabah virus corona. “Kalau ada berupaya melakukan penolakan kami proses. Nanti kami tindak tegas dengan pasal itu. Sekali lagi, jangan sampai memprovokasi,” tegasnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap 
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Kaltara)
Mutasi Polri: Irjen Djati Wiyoto Jabat Kapolda Sumbar, Gatot Jadi Pati Lemdiklat
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil