Polda Sumbar Ungkap Illegal Logging di Dharmasraya, 2 Orang Ditangkap

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap kasus ilegal logging atau perdagangan kayu ilegal yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya. Dalam pengungkapan tersebut, Polda Sumbar menyebut telah mengamankan barang bukti tiga batang kayu log jenis Meranti.

“Diamankan di kawasan PT BRM, Nagari IV Koto Nan Dibawah, Kecamatan IX Koto Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 10 November 2020,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (8/12/2020).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kayu tersebut disita petugas karena pemiliknya tidak mengantongi dokumen sah, seperti Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau surat izin membawa kayu dari instansi yang berwenang.

Praktik ilegal logging ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang menyatakan terdapat kegiatan penebangan kayu secara ilegal di kawasan IX Koto Kabupaten Dharmasraya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan dua truk yang membawa kayu ilegal.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan M alias E (42), warga Nagari Silago, Dharmasraya dan Y (28) warga Nagari Silago Dharmasraya.
Kombes Pol Satake mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah kayu tersebut diambil dari hutan produksi atau hutan lindung.

“Polda Sumbar tidak akan pandang bulu dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan ilegal logging, siapapun pelakunya pasti akan ditindak tegas,” tutup Satake. (Farhan/ABW)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api