Polda Sumbar Ungkap Illegal Logging di Dharmasraya, 2 Orang Ditangkap

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap kasus ilegal logging atau perdagangan kayu ilegal yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya. Dalam pengungkapan tersebut, Polda Sumbar menyebut telah mengamankan barang bukti tiga batang kayu log jenis Meranti.

“Diamankan di kawasan PT BRM, Nagari IV Koto Nan Dibawah, Kecamatan IX Koto Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 10 November 2020,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (8/12/2020).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kayu tersebut disita petugas karena pemiliknya tidak mengantongi dokumen sah, seperti Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau surat izin membawa kayu dari instansi yang berwenang.

Praktik ilegal logging ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang menyatakan terdapat kegiatan penebangan kayu secara ilegal di kawasan IX Koto Kabupaten Dharmasraya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan dua truk yang membawa kayu ilegal.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan M alias E (42), warga Nagari Silago, Dharmasraya dan Y (28) warga Nagari Silago Dharmasraya.
Kombes Pol Satake mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah kayu tersebut diambil dari hutan produksi atau hutan lindung.

“Polda Sumbar tidak akan pandang bulu dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan ilegal logging, siapapun pelakunya pasti akan ditindak tegas,” tutup Satake. (Farhan/ABW)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal