Polda Sumbar Turun Tangan Pantau Kasus Istri Bantu Suami Memperkosa di Bukittinggi

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menurunkan tim ke Polres Kota Bukittinggi untuk memantau perkembangan penanganan kasus suami istri yang terlibat kasus pemerkosaan wanita 26 tahun.

"Polda akan memantau penanganan yang dilakukan di sana. Tim ini upaya penanganan masalah pemerkosaan di Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Memperkosa Dibantu Istri, Pria di Bukittinggi Juga Ancam Sebar Video Korban

Satake Bayu mengatakan, hasil penyelidikan sementara, sang istri juga ikut terlibat dalam kasus ini karena mendapat ancaman dari suami. Jika tidak menuruti kemauan, istri diancam diceraikan.

"Kan ada ancaman dari suaminya, kalau tidak mau akan diceraikan. Sehingga istri takut diceraikan dengan terpaksa membantu," jelasnya.

Pasangan suami istri ini berinisial AF (36) dan YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban. Pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi.

Baca juga: Istri di Bukittinggi Bantu Suaminya Memperkosa Karena Takut Diceraikan

"Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban. Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution.

"Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," sambungnya sembari menyebutkan tindakan itu dilakukan pelaku AF di depan istrinya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race