Polda Sumbar Turun Tangan Pantau Kasus Istri Bantu Suami Memperkosa di Bukittinggi

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menurunkan tim ke Polres Kota Bukittinggi untuk memantau perkembangan penanganan kasus suami istri yang terlibat kasus pemerkosaan wanita 26 tahun.

“Polda akan memantau penanganan yang dilakukan di sana. Tim ini upaya penanganan masalah pemerkosaan di Bukittinggi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Memperkosa Dibantu Istri, Pria di Bukittinggi Juga Ancam Sebar Video Korban

Satake Bayu mengatakan, hasil penyelidikan sementara, sang istri juga ikut terlibat dalam kasus ini karena mendapat ancaman dari suami. Jika tidak menuruti kemauan, istri diancam diceraikan.

“Kan ada ancaman dari suaminya, kalau tidak mau akan diceraikan. Sehingga istri takut diceraikan dengan terpaksa membantu,” jelasnya.

Pasangan suami istri ini berinisial AF (36) dan YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban. Pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi.

Baca juga: Istri di Bukittinggi Bantu Suaminya Memperkosa Karena Takut Diceraikan

“Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban. Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution.

“Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” sambungnya sembari menyebutkan tindakan itu dilakukan pelaku AF di depan istrinya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta bersama unsur Forkopimda melakukan panen jagung serentak kuartal II di Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Polda Sumbar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Pembiayaan KUR
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang