Polda Sumbar Tidak akan Beri Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru 2022

Polda Sumbar Tidak akan Beri Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru 2022

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto (Foto: tribratanews.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan Polres jajaran se Sumbar tidak akan menerbitkan izin keramaian pada malam pergantian tahun baru 2022. Kepolisian meminta agar masyarakat tetap dirumah dan tidak mengadakan perayaan atas pergantian tahun.

“Malam pergantian tahun tahun kami imbau untuk dirumah saja. Kurangi mobilitas di luar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dikutip Langgam.id dari laman tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (21/12/2021).

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar agar memanfaatkan malam tahun baru sebagai momentum peningkatan ibadah.

“Manfaatkan malam tahun baru 2022 ini untuk beribadah dan berdoa,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kedepannya pihak kepolisian akan tetap megadakan Operasi Lilin Singgalang 2021. Penertiban akan tetap dilakukan meskipun tidak ada penyekatan jalan di perbatasan antar daerah Sumbar.

Selama masa perjalanan, masyarakat akan diminta untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi agar dapat dilakukan pengecekan bukti vaksin.


“Operasi Lilin Singgalang tahun ini sifatnya pengamanan arus lalu lintas, agar berjalan aman dan lancar. Masyarakat nantinya juga di cek apakah sudah vaksin atau belum,” ujarnya. (*/Rahmadi/Dewi Habiba)



Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda