Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan Polres jajaran se Sumbar tidak akan menerbitkan izin keramaian pada malam pergantian tahun baru 2022. Kepolisian meminta agar masyarakat tetap dirumah dan tidak mengadakan perayaan atas pergantian tahun.
“Malam pergantian tahun tahun kami imbau untuk dirumah saja. Kurangi mobilitas di luar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dikutip Langgam.id dari laman tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (21/12/2021).
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar agar memanfaatkan malam tahun baru sebagai momentum peningkatan ibadah.
“Manfaatkan malam tahun baru 2022 ini untuk beribadah dan berdoa,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kedepannya pihak kepolisian akan tetap megadakan Operasi Lilin Singgalang 2021. Penertiban akan tetap dilakukan meskipun tidak ada penyekatan jalan di perbatasan antar daerah Sumbar.
Selama masa perjalanan, masyarakat akan diminta untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi agar dapat dilakukan pengecekan bukti vaksin.
“Operasi Lilin Singgalang tahun ini sifatnya pengamanan arus lalu lintas, agar berjalan aman dan lancar. Masyarakat nantinya juga di cek apakah sudah vaksin atau belum,” ujarnya. (*/Rahmadi/Dewi Habiba)