Polda Sumbar Tidak akan Beri Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru 2022

Polda Sumbar Tidak akan Beri Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru 2022

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto (Foto: tribratanews.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan Polres jajaran se Sumbar tidak akan menerbitkan izin keramaian pada malam pergantian tahun baru 2022. Kepolisian meminta agar masyarakat tetap dirumah dan tidak mengadakan perayaan atas pergantian tahun.

“Malam pergantian tahun tahun kami imbau untuk dirumah saja. Kurangi mobilitas di luar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dikutip Langgam.id dari laman tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (21/12/2021).

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar agar memanfaatkan malam tahun baru sebagai momentum peningkatan ibadah.

“Manfaatkan malam tahun baru 2022 ini untuk beribadah dan berdoa,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kedepannya pihak kepolisian akan tetap megadakan Operasi Lilin Singgalang 2021. Penertiban akan tetap dilakukan meskipun tidak ada penyekatan jalan di perbatasan antar daerah Sumbar.

Selama masa perjalanan, masyarakat akan diminta untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi agar dapat dilakukan pengecekan bukti vaksin.


“Operasi Lilin Singgalang tahun ini sifatnya pengamanan arus lalu lintas, agar berjalan aman dan lancar. Masyarakat nantinya juga di cek apakah sudah vaksin atau belum,” ujarnya. (*/Rahmadi/Dewi Habiba)



Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja