Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menghentikan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional 2020. Hal ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan pekan lalu.
"Hasil gelar perkara minggu lalu berkaitan tentang klarifikasi anggaran MTQ, belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada langgam.id, Senin (1/3/2021).
Dengan tidak ditemukannya adanya penyalahgunaan anggaran, maka pihak kepolisian dalam hal dugaan kasus ini tidak menaikkan proses penyidikan. Pulbaket pun dihentikan.
Baca juga: Soal Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Dana MTQ, Polda Sumbar: Hanya Pengawasan Anggaran
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi. Ini berawal dari adanya laporan masyarakat, sehingga ditindaklanjuti.
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono pernah mengatakan, pemanggilan sejumlah pejabat tersebut merupakan bentuk pengawasan dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini merupakan biasa dan wajar.
"Itu kewajiban kami. Setiap penggunaan anggaran negara, kami melakukan pengawasan. Itu wajar, biasa," kata Joko di Polda Sumbar, Senin (25/1/2021). (Irwanda/ABW)