Polda Sumbar Tak Temukan Penyalahgunaan Dana MTQ Nasional 2020

Polda Sumbar Tak Temukan Penyalahgunaan Dana MTQ Nasional 2020

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menerima piala sebagai juara umum MTQ Nasional Ke-28. (Foto: Humas Kemenag Sumbar/sumbar.kemenag.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menghentikan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional 2020. Hal ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan pekan lalu.

“Hasil gelar perkara minggu lalu berkaitan tentang klarifikasi anggaran MTQ, belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada langgam.id, Senin (1/3/2021).

Dengan tidak ditemukannya adanya penyalahgunaan anggaran, maka pihak kepolisian dalam hal dugaan kasus ini tidak menaikkan proses penyidikan. Pulbaket pun dihentikan.

Baca juga: Soal Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Dana MTQ, Polda Sumbar: Hanya Pengawasan Anggaran

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi. Ini berawal dari adanya laporan masyarakat, sehingga ditindaklanjuti.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono pernah mengatakan, pemanggilan sejumlah pejabat tersebut merupakan bentuk pengawasan dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini merupakan biasa dan wajar.

“Itu kewajiban kami. Setiap penggunaan anggaran negara, kami melakukan pengawasan. Itu wajar, biasa,” kata Joko di Polda Sumbar, Senin (25/1/2021). (Irwanda/ABW)

Baca Juga

3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai