Polda Sumbar Tahan Perwira Pemukul 3 Bintara di Padang Pariaman

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.idKepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Simbar) telah melakukan tindakan tegas terhadap seorang perwira yang diduga melakukan pemukulan terhadap tiga personel bintara di Polres Padang Pariaman.

Informasinya, perwira berpangkat Ipda berinisial SDC itu telah di tahanan di Polda Sumbar. Video pemukulan tiga bintara itu sempat beredar di media sosial dan mendapat banyak perhatian netizen.

“Intinya sudah diproses sama Polda. Sudah ditahan, berkas sudah dibuat,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi Langgam.id, Minggu (29/3/2020).

Satake Bayu mengatakan perwira itu ditahan di Polda Sumbar hingga berkasnya rampung. Kemudian untuk tahap selanjutnya akan dilakukan sidang disiplin.

“Untuk satu bintara sudah pulang ke rumah. Dia enggak rawat inap, habis dicek dan diobati di rumah sakit lalu pulang. Sudah diizinkan tidak masuk kerja selama dua hari ketika itu,” katanya.

Satake Bayu mengungkapkan satu bintara yang sempat dilarikan ke rumah sakit itu mengalami memar di belakang telinga. Diduga, karena dipukul dengan mengunakan kopel.

“Mungkin kena ujung kopel. Yang jelas Pak Kapolri telah menyampaikan untuk tindak tegas,” tuturnya.

Sebelumnya, Satake mengatakan peristiwa ini terjadi akibat tiga bintara terlambat untuk melaksanakan apel. Kemudian dilakukan tindakan berupa hukuman.

“Penyampaian kapolres-nya tiga orang (bintara) ini terlambat datang apel, sehingga dilakukan tindakan. Yang pasti akan ada sanksi dan proses (untuk perwira),” tegasnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar