Polda Sumbar Tahan Perwira Pemukul 3 Bintara di Padang Pariaman

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.idKepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Simbar) telah melakukan tindakan tegas terhadap seorang perwira yang diduga melakukan pemukulan terhadap tiga personel bintara di Polres Padang Pariaman.

Informasinya, perwira berpangkat Ipda berinisial SDC itu telah di tahanan di Polda Sumbar. Video pemukulan tiga bintara itu sempat beredar di media sosial dan mendapat banyak perhatian netizen.

“Intinya sudah diproses sama Polda. Sudah ditahan, berkas sudah dibuat,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi Langgam.id, Minggu (29/3/2020).

Satake Bayu mengatakan perwira itu ditahan di Polda Sumbar hingga berkasnya rampung. Kemudian untuk tahap selanjutnya akan dilakukan sidang disiplin.

“Untuk satu bintara sudah pulang ke rumah. Dia enggak rawat inap, habis dicek dan diobati di rumah sakit lalu pulang. Sudah diizinkan tidak masuk kerja selama dua hari ketika itu,” katanya.

Satake Bayu mengungkapkan satu bintara yang sempat dilarikan ke rumah sakit itu mengalami memar di belakang telinga. Diduga, karena dipukul dengan mengunakan kopel.

“Mungkin kena ujung kopel. Yang jelas Pak Kapolri telah menyampaikan untuk tindak tegas,” tuturnya.

Sebelumnya, Satake mengatakan peristiwa ini terjadi akibat tiga bintara terlambat untuk melaksanakan apel. Kemudian dilakukan tindakan berupa hukuman.

“Penyampaian kapolres-nya tiga orang (bintara) ini terlambat datang apel, sehingga dilakukan tindakan. Yang pasti akan ada sanksi dan proses (untuk perwira),” tegasnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo