Langgam.id - Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tercatat 2.734 kendaraan diminta polisi putar balik di perbatasan Sumatra Barat.
"Sedang kendaraan antar kabupaten kota sebanyak 41.430 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (18/5/2020) di Mapolda.
Selain itu, menurutnya, petugas juga telah melakukan penilangan terhadap 130 kendaraan bermotor dan 968 berupa teguran.
Satake juga mengatakan, kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) turun selama empat bulan terakhir.
Penurunan tersebut terjadi dalam rentang Januari hingga April 2020. “Pada Januari terjadi 1.158 kasus, Februari 1.135 kasus, Maret 984 kasus dan April 826 kasus,” kata Kabid Humas, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.
Kombes Pol Satake menjelaskan, selama empat bulan tersebut total keseluruhan 4.103 kasus yang pada umumnya adalah kasus pencurian. (*/SS)