Polda Sumbar: Selama PSBB, 2.734 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id - Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tercatat 2.734 kendaraan diminta polisi putar balik di perbatasan Sumatra Barat.

"Sedang kendaraan antar kabupaten kota sebanyak 41.430 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (18/5/2020) di Mapolda.

Selain itu, menurutnya, petugas juga telah melakukan penilangan terhadap 130 kendaraan bermotor dan 968 berupa teguran.

Satake juga mengatakan, kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) turun selama empat bulan terakhir.

Penurunan tersebut terjadi dalam rentang Januari hingga April 2020. “Pada Januari terjadi 1.158 kasus, Februari 1.135 kasus, Maret 984 kasus dan April 826 kasus,” kata Kabid Humas, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Kombes Pol Satake menjelaskan, selama empat bulan tersebut total keseluruhan 4.103 kasus yang pada umumnya adalah kasus pencurian. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda