Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) meminta para buruh tak melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa seperti yang direncanakan di daerah lain. Polisi khawatir unjuk rasa buruh menciptakan klaster baru penyebaran covid-19 di Sumbar.
“Kami mengimbau agar tidak dilaksanakan (unras), selain berdampak terganggunya perekonomian Nasional juga berdampak pada klaster baru,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).
Selain itu Polda Sumbar berharap para buruh berharap para buruh mendukung pencegahan penularan covid-19 dengan tidak melakukan aksi unjuk rasa tersebut. "Karena bisa berdampak penularan virus Corona,” ujarnya.
Polisi juga menjamin akan memantau kondisi terkait rencana aksi unjuk rasa buruh. Mereka akan menindak oknum yang melakukan provokasi dan memaksa buruh untuk mogok kerja dan melakukan aksi demo.
“Apabila kita menemukan ada provokatornya, akan kami tindak secara tegas,” ucapnya.
Diketahui, Jutaan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berencana menggelar unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja. Aksi itu dikabarkan akan digelar pabrik-barik tempat para burh bekerja.
Aksi itu dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Oktober nanti. Pabrik atau lokasi kerja dipilih sebagai lokasi aksi demi meminimalisir penyebaran covid-19. (ABW)