Polda Sumbar Minta Buruh Tak Unjuk Rasa demi Cegah Klaster Baru

kampanye terbuka Pilkada Sumbar

Ilustrasi - massa. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) meminta para buruh tak melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa seperti yang direncanakan di daerah lain. Polisi khawatir unjuk rasa buruh menciptakan klaster baru penyebaran covid-19 di Sumbar.

“Kami mengimbau agar tidak dilaksanakan (unras), selain berdampak terganggunya perekonomian Nasional juga berdampak pada klaster baru,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Selain itu Polda Sumbar berharap para buruh berharap para buruh mendukung pencegahan penularan covid-19 dengan tidak melakukan aksi unjuk rasa tersebut. "Karena bisa berdampak penularan virus Corona,” ujarnya.

Polisi juga menjamin akan memantau kondisi terkait rencana aksi unjuk rasa buruh. Mereka akan menindak oknum yang melakukan provokasi dan memaksa buruh untuk mogok kerja dan melakukan aksi demo.

“Apabila kita menemukan ada provokatornya, akan kami tindak secara tegas,” ucapnya.

Diketahui, Jutaan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berencana menggelar unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja. Aksi itu dikabarkan akan digelar pabrik-barik tempat para burh bekerja.

Aksi itu dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Oktober nanti. Pabrik atau lokasi kerja dipilih sebagai lokasi aksi demi meminimalisir penyebaran covid-19. (ABW)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda