Polda Sumbar: Layanan Panggilan 110 Bebas Pulsa untuk Semua Provider

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Layanan panggilan 110 milik pihak kepolisian kembali aktif, termasuk di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan bisa menghubungi ke nomor layanan tersebut.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Sumbar, Kombes Pol Noor Tjahyo mengatakan, untuk menghubungi layanan 110 bisa mengunakan semua provider. Bahkan layanan ini juga bebas pulsa.

"Ini bebas pulsa dan bisa semua melalui provider apa saja, telepon rumah juga bisa. Kemudian nanti akan ditindaklanjuti oleh operator," kata Noor di Mapolda Sumbar, Kamis (20/5/2021).

Noor mengungkapkan pihaknya telah memiliki command center sebagai pusat layanan panggilan. Operator yang siaga akan memonitoring jika menerima layanan panggilan 110.

"Kemudian operator monitoring mobil patroli yang dekat di lokasi kejadian. Mobil patroli kami juga sudah dipasang GPS. Jadi kami bisa monitoring, misalanya terdekat 200 meter, patroli siapa terdekat, langsung kami hubungi (untuk bertindak)," jelasnya.

Untuk saat ini, kata dia, Polda Sumbar memiliki empat orang operator di command center. Begitupun di setiap polres di Sumbar terdapat tiga operator.

"Layanan panggilan ini tidak perlu mengunakan kode telepon wilayah. Jadi setiap masyarakat, di wilayah mana saja, tinggal mencet 110 saja," ujar Noor sembari menyebutkan pihaknya telah menyiapkan server besar apabila terjadi lonjakan.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan, layanan 110 ini aktif guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin mudah, khususnya soal gangguan kamtibmas.

"Pointnya adalah untuk kecepatan dalam memberikan pelayanan. Khususnya terkait masalah isu ganguan kamtibmas. Ini bentuk kemajuan teknologi yang dimiliki dan dikembangkan kepolisian untuk menjawab segala tantangan," kata dia.

Toni mengatakan, sebelumnya jajaran telah menghadirkan berbagai layanan berbasis aplikasi. Tak hanya untuk masyarakat, namun layanan ini juga diterapkan bagi personel dalam pekerjaan.

"Kami sudah sejak tahun lalu juga memberikan layanan masyarakat dengan menghadirkan aplikasi-aplikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk jajaran kami tentang masalah pekerjaan," ucap Toni.

"Sehingga ini untuk menjadi jawaban. Apalagi ditambah kombinasi dengan adanya layanan 110 yang dioperasikan serentak di seluruh Indonesia," sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor