Polda Sumbar Lanjutkan Operasi Zebra, Tak Pakai Masker Dapat Surat Tilang

Polda Sumbar Lanjutkan Operasi Zebra, Tak Pakai Masker Dapat Surat Tilang

Delapan prioritas dalam operasi zebra 2020. (Infografis: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melanjukan operasi zebra yang telah dimulai sejak Senin (26/10/2020). Ada delapan skala prioritas sasaran razia. Di Sumbar, pengguna kendaraan yang tak mengenakan masker saat berkendaraan akan mendapat sanksi surat tilang.

Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Yofie Girianto sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri. Menurutnya, jajaran polisi lalu lintas se-Indonesia menggelar razia secara serentak hingga 8 November 2020.

Korlantas Mabes Polri menetapkan delapan skala prioritas sasaran razia. Khusus untuk Sumbar, karena ada peningkatan kasus Covid-19, pengguna kendaraan yang tak pakai masker saat juga dapat sanki surat tilang.“Pemberian surat tilang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyakarat akan mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khusunya di Sumatera Barat,” katanya.

Dirlantas mengatakan razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan. Selain Satlantas juga Polisi Militer dan dinas perhubungan. Ia mengimbau mengedepankan sikap preventif kepada para pengendara yang terjaring dalam razia tersebut.

Delapan sasaran dalam operasi zebra tahun ini, menurutnya adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur dan menggunakan knalpot racing. Selain itu, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan (over loading dan over dimensi), serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Ia mengatakan, pada hari pertama operasi zebra, pengendara roda dua lebih dominan melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut antara lain, tidak menggunakan helm, knalpot racing dan tidak membawa surat kendaraan. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba