Polda Sumbar Lanjutkan Operasi Zebra, Tak Pakai Masker Dapat Surat Tilang

Polda Sumbar Lanjutkan Operasi Zebra, Tak Pakai Masker Dapat Surat Tilang

Delapan prioritas dalam operasi zebra 2020. (Infografis: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melanjukan operasi zebra yang telah dimulai sejak Senin (26/10/2020). Ada delapan skala prioritas sasaran razia. Di Sumbar, pengguna kendaraan yang tak mengenakan masker saat berkendaraan akan mendapat sanksi surat tilang.

Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Yofie Girianto sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri. Menurutnya, jajaran polisi lalu lintas se-Indonesia menggelar razia secara serentak hingga 8 November 2020.

Korlantas Mabes Polri menetapkan delapan skala prioritas sasaran razia. Khusus untuk Sumbar, karena ada peningkatan kasus Covid-19, pengguna kendaraan yang tak pakai masker saat juga dapat sanki surat tilang.“Pemberian surat tilang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyakarat akan mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khusunya di Sumatera Barat,” katanya.

Dirlantas mengatakan razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan. Selain Satlantas juga Polisi Militer dan dinas perhubungan. Ia mengimbau mengedepankan sikap preventif kepada para pengendara yang terjaring dalam razia tersebut.

Delapan sasaran dalam operasi zebra tahun ini, menurutnya adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur dan menggunakan knalpot racing. Selain itu, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan (over loading dan over dimensi), serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Ia mengatakan, pada hari pertama operasi zebra, pengendara roda dua lebih dominan melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut antara lain, tidak menggunakan helm, knalpot racing dan tidak membawa surat kendaraan. (*/SS)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024