Polda Sumbar Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut

Gedung Mapolda Sumbar. [Foto: Dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus mafia tanah Kaum Maboet. Kasus ini sebelumnya melibatkan almarhum Lehar, mamak kepala waris M Yusuf, dan Yasri.

Penerbitan SP3 itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Dengan demikian, kasus mafia tanah Kaum Maboet resmi dihentikan.

Sebelumnya, permohonan diterbitkan SP3 tersebut dilayangkan 1 Maret 2022 ke Kapolri Cq Kapolda Sumbar. "Iya sudah keluar SP3-nya. Dalam kasus ini barang bukti tidak mencukupi," ujar Dwi saat dihubungi langgam.id via telepon, Jumat (12/8/2022).

Menurut Dwi, penyidik juga telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Para yang dituduh terlibat dalam kasus itu, status tersangkanya juga telah dicabut. "Untuk tersangka, karena sudah SP3 ya bukan tersangka lagi," ucapnya.

Sementara itu, penasehat hukum mamak kepala waris Kaum Maboet, Fadli mengungkapkan, SP3 dikeluarkan Polda Sumbar, 10 Agustus 2022.

"Dengan adanya penerbitan SP3 otomatis gugur terkait masalah laporan dengan pasal apapun yang disangkakan terhadap klien kami," ujarnya.

Fadli mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti proses terutama dalam laporan di Kompolnas, Komnasham hingga Ditpropam Mabes Polri.

Baca juga: Fakhrizal Luruskan Persoalan Tanah Kaum Maboet di Kantor KAN Koto Tangah

"Jadi kami tetap tegaskan dan lanjutkan terkait laporan yang kami buat seperti di Kompolnas, Komnasham dan Ditpropam Mabes Polri. Dengan adanya SP3 ini kan jelas gugur terhadap kepentingan hukum dan apa yang dilanggar klien kami terutama adanya pemalsuan sertifikat ternyata tidak terbukti," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin
Dishub Padang Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Seorang buruh harian lepas tersengat listrik bertegangan tinggi saat mengecat dinding gedung di Jalan Raya Indarung, Rimbo Datar Nomor 26,
Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Seorang Buruh Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit