Pakar Sorot Kecelakaan Maut di Padang Besi, Singgung Lemahnya Pengawasan dan Desak Pemisahan Lajur Kendaraan

Kondisi salah satu minibus ringsek saat kecelakaan beruntun di Padang. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Kondisi salah satu minibus ringsek saat kecelakaan beruntun di Padang. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Langgam.id – Pakar Transportasi dari Universitas Bung Hatta, Fidel Miro, soroti masih beroperasinya kendaraan angkutan barang yang diduga tidak laik jalan. Hal ini disampaikannya menyusul kecelakaan beruntun di Jalan Raya Indarung, Padang Besi, Kota Padang. 

Fidel menilai kecelakaan yang membuat satu keluarga meninggal tersebut, terjadi karena menyalahi aturan terkait kelaiakan kendaraan angkutan barang.  

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun implementasi pengawasan di lapangan dinilai belum berjalan maksimal.

“Itu sudah diatur dalam undang-undang, tapi kenapa tidak dilakukan sepenuhnya,” ujarnya saat dihubungi Langgam.id, Selasa (11/5/2026).

Ia menjelaskan, manusia memang menjadi penyebab dominan dalam berbagai kecelakaan lalu lintas. Namun dalam kasus kendaraan berat, faktor kendaraan tetap memiliki hubungan erat dengan keputusan manusia dalam mengoperasikan.

“Kalau rem blong, itu tetap berhubungan dengan manusia. Kalau kendaraan sudah tidak layak, kenapa masih dipakai?,” ucapnya.  

Fidel juga mempertanyakan keputusan perusahaan angkutan maupun pemilik barang yang tetap menggunakan kendaraan, diduga tidak laiak untuk mengangkut muatan dalam jumlah besar.

Selain itu juga menyoroti keputusan instansi yang berwenang dalam pengawasan kendaraan masih lalai dalam pengecekan kendaraan secara berkala

“Harusnya menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan dan pihak berwenang untuk pengecekan kendaraan, apabila tak layak tidak usah jalan,” jelasnya. 

Kemudian ia menyoroti kondisi jalan di lokasi kejadian yang padat dan permukiman, antara jarak dengan rumah warga cukup dekat.  Fidel menilai kondisi ini berisiko tinggi apabila dilalui kendaraan berat tanpa pengaturan lalu lintas yang memadai. 

“Apabila kita lihat, sekitar jalur tempat kejadian, banyak bangunan yang mendekati ke jalan. Sedangkan aturannya ada,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Fidel mendorong pemerintah merancang sistem keselamatan jalan jangka panjang, termasuk pemisahan jalur kendaraan berat dengan kendaraan kecil dan sepeda motor agar tidak bercampur dalam satu arus lalu lintas.

“Minimal ada pemisahan lajur sesuai fungsi kendaraan agar kendaraan berat tidak bercampur dengan kendaraan lain,” pungkasnya.  (KSR)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam kegiatan Gerakan Indonesia Asri (ASRI) di Lapangan Pantai Purus Cimpago, Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Geram Pohon Dipaku-paku, Ingatkan Pedagang hingga Parpol: Kebersihan Tanggungjawab Bersama!
Tiga IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang atau dulu dikenal dengan sebutan PDAM, rusak parah dan hancur terbawa banjir bandang
Air Keruh dan Berlumpur, Pakar DAS Soroti Kinerja Instalasi Pengolahan Milik PDAM Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pedagang Mulai Tempati Lapak Sementara
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pedagang Mulai Tempati Lapak Sementara
Antrean Biosolar Mengular Lagi di SPBU Padang, Sopir Truk Berjam-jam Baru Dapat Pasokan
Antrean Biosolar Mengular Lagi di SPBU Padang, Sopir Truk Berjam-jam Baru Dapat Pasokan