Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 

Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Langgam.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang memberikan sanksi teguran untuk Kepala Madrasah Aliyah Al-Furqan, Desmaelfa Sinar. Hal ini buntut heboh kasus penagihan tunggakan seragam sekolah dua siswa sebesar Rp 300 ribu yang berujung pindah sekolah. 

“Kami sudah memberikan nasehat kepada yang bersangkutan agar jangan asal berbicara dan menjaga lisan. Begitupun harus bijak mengunakan media sosial,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril kepada Langgam.id, Selasa (12/5/2026). 

Menurut Yasril, langkah penagihan yang dilakukan kepala sekolah sudah tepat dan sesuai standar operasional prosedur. Hanya saja, cara dan perkataan yang harus diperbaiki.  

“Harus menjaga perkataan, harus menjaga perasaan hati masyarakat. Memang perkataan yang bersangkutan terlanjur sedikit, itu tidak boleh, bisa merugikan,” kata dia.  

Yasril mengatakan, semestinya seorang kepala sekolah tidak mengeluarkan ucapan pindah sekolah jika tunggakan belum dapat diselesaikan oleh seorang siswa atau wali siswa. Dalam hal ini yakni Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra. 

Dua siswa yang pindah sekolah ini tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi yang beralamat di Jalan Perjuangan Raya, Kurao Pagang, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Mereka anak yatim asal Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pasaman. 

Yasril menambahkan, dalam waktu dekat Kantor Kemenag Kota Padang akan kembali memanggil dan melakukan BAP kepada Desmaelfa Sinar. Namun, saat ini kasus telah selesaikan dengan mempertemukan kedua belah pihak. 

“Sudah diselasaikan dengan kedua pihak, sama komite sekolah. kira-kira sudah selesai dan sudah ada klarifikasi. Siswa juga sudah masuk sekolah lagi, meskipun di sekolah baru dengan sesuai keinginannya,” pungkasnya.  (*)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam kegiatan Gerakan Indonesia Asri (ASRI) di Lapangan Pantai Purus Cimpago, Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Geram Pohon Dipaku-paku, Ingatkan Pedagang hingga Parpol: Kebersihan Tanggungjawab Bersama!
Tiga IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang atau dulu dikenal dengan sebutan PDAM, rusak parah dan hancur terbawa banjir bandang
Air Keruh dan Berlumpur, Pakar DAS Soroti Kinerja Instalasi Pengolahan Milik PDAM Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pedagang Mulai Tempati Lapak Sementara
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pedagang Mulai Tempati Lapak Sementara
Antrean Biosolar Mengular Lagi di SPBU Padang, Sopir Truk Berjam-jam Baru Dapat Pasokan
Antrean Biosolar Mengular Lagi di SPBU Padang, Sopir Truk Berjam-jam Baru Dapat Pasokan