Polda Sumbar Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut

Gedung Mapolda Sumbar. [Foto: Dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus mafia tanah Kaum Maboet. Kasus ini sebelumnya melibatkan almarhum Lehar, mamak kepala waris M Yusuf, dan Yasri.

Penerbitan SP3 itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Dengan demikian, kasus mafia tanah Kaum Maboet resmi dihentikan.

Sebelumnya, permohonan diterbitkan SP3 tersebut dilayangkan 1 Maret 2022 ke Kapolri Cq Kapolda Sumbar. "Iya sudah keluar SP3-nya. Dalam kasus ini barang bukti tidak mencukupi," ujar Dwi saat dihubungi langgam.id via telepon, Jumat (12/8/2022).

Menurut Dwi, penyidik juga telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Para yang dituduh terlibat dalam kasus itu, status tersangkanya juga telah dicabut. "Untuk tersangka, karena sudah SP3 ya bukan tersangka lagi," ucapnya.

Sementara itu, penasehat hukum mamak kepala waris Kaum Maboet, Fadli mengungkapkan, SP3 dikeluarkan Polda Sumbar, 10 Agustus 2022.

"Dengan adanya penerbitan SP3 otomatis gugur terkait masalah laporan dengan pasal apapun yang disangkakan terhadap klien kami," ujarnya.

Fadli mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti proses terutama dalam laporan di Kompolnas, Komnasham hingga Ditpropam Mabes Polri.

Baca juga: Fakhrizal Luruskan Persoalan Tanah Kaum Maboet di Kantor KAN Koto Tangah

"Jadi kami tetap tegaskan dan lanjutkan terkait laporan yang kami buat seperti di Kompolnas, Komnasham dan Ditpropam Mabes Polri. Dengan adanya SP3 ini kan jelas gugur terhadap kepentingan hukum dan apa yang dilanggar klien kami terutama adanya pemalsuan sertifikat ternyata tidak terbukti," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh