• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Polda Sumbar Buka Pengaduan Soal Narkoba, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Irwanda Saputra
27/06/2021 | 12:10 WIB
A A
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto. (Foto: Irwanda)

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pengaduan tentang narkoba untuk masyarakat yang mengetahui atau ingin melaporkan penyalahgunaan narkoba. Polda berjanji akan merahasiakan identitas pelapor.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan, pengaduan bisa memanfaatkan website atau media sosial resmi Ditresnarkoba Polda Sumbar.

Baca Juga

Usai NII, Kini Khilafatul Muslimin Dharmasraya Juga Cabut Baiat

Data Polda Sumbar 2022: 257 dari 2.257 Kasus Tindak Pidana Selesai via Restorative Justice

“Laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dirahasiakan. Bicara tentang narkoba tentunya berkaitan dengan jaringan narkoba. Tentu, perlu dan wajib rahasia pelapor,” kata Roedy, kepada langgam.id, Minggu (27/6/2021).

Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu khawatir, karena tidak akan menjadi saksi atau dimintai keterangan. “Kejahatan narkoba ini kami perlukan adalah informasi terlebih dahulu, selebihnya penyelidikan menjadi tugas kami. Yang penting informasi dulu, akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya ungkap dan proses hukum tuntas. Pelapor tidak akan diminta menjadi saksi atau diminta keterangan, tidak akan,” tambahnya.

Ia mengatakan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar masih kerap terjadi. Upaya pemberantasan tak hanya menjadi tugas pihak kepolisian, tapi sangat dibutuhkan peran seluruh komponen.

“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tugas seluruh komponen bangsa. Mulai dari yang terkecil adalah keluarga, lingkungan tempat tinggal hingga pendidikan,” ujar Roedy.

Roedy tak menampik angka penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan meskipun tak begitu signifikan. Hal ini tentunya menjadi pekerja rumah bagi pihaknya dan seluruh masyarakat.

Menurutnya, kasus narkoba seperti fenomena gunung es di tengah laut. Di mana pihaknya telah melakukan upaya pengungkapan kasus, namun sejatinya di bawah permukaan masih banyak penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Setidaknya, informasi masyarakat yang kami butuhkan, sehingga dapat kami tindaklanjuti,” kata dia.

Kampung Tangguh

Roedy menyebutkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba. Mulai tindakan preventif, preemtif hingga penegakan hukum. “Kami dari Ditresnarkoba Polda Sumbar bukan hanya bicara soal penegakan hukum, tapi kami juga melakukan pencegahan,” ujarnya.

Salah satu upaya pencegahan, kata dia, Polda Sumbar berencana membentuk kampung tangguh anti narkoba. Program ini dalam proses pemilihan daerah untuk dijadikan percontohan.

“Harapannya, bahwa kita memberikan trigger, atau memicu kepada lingkungan untuk bersama-sama menolak narkoba.  Menjadikan kampungnya, kampung tangguh anti narkoba,” jelasnya.

“Harapan tidak ada tempat bagi narkoba di lingkungan itu. Mulai penyalahgunaan narkoba, pemakai dan pengedar. Saya sendiri selaku direktur baru, jadi saya mohon dukungan bersama-sama dalam memberantas narkoba,” sambung mantan Dirreskrimsus Polda DIY tersebut.

Ia menargetkan kampung tangguh anti narkoba ini terbentuk di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Pihaknya akan mengarah seluruh kepala satuan di masing-masing wilayah untuk menerapkan.

“Diharapkan satu dulu untuk satu daerah yang nantinya bisa menjadi role model untuk kampung lainnya jika diinginkan masyarakat,” tuturnya. (Irwanda/SS)

Tags: NarkobaPolda Sumbar
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - ACT memastikan akan tetap beraktivitas dan menyalurkan donasi yang telah terhimpun sesuai amanah yang diterima.

Meski Izin Dicabut, ACT Pastikan Akan Tetap Salurkan Donasi yang Telah Terhimpun

06/07/2022 | 21:43 WIB
Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal mendatangkan imam untuk penyelenggaraan Salat Idul Adha dari Palestina.

Pemko Padang Bakal Datangkan Imam Salat Idul Adha dari Palestina

06/07/2022 | 21:02 WIB
Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

06/07/2022 | 20:37 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Bus NPM. (foto: Irwanda/langgam.id)

Waktu Tempuh Bus Padang-Jakarta Lebih Cepat Berkat Tol Kayu Agung-Palembang

28/01/2021 | 20:28 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB
Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

06/07/2022 | 14:38 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In