Polda Sumbar Buka Pengaduan Soal Narkoba, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Polda Sumbar Buka Pengaduan Soal Narkoba, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pengaduan tentang narkoba untuk masyarakat yang mengetahui atau ingin melaporkan penyalahgunaan narkoba. Polda berjanji akan merahasiakan identitas pelapor.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan, pengaduan bisa memanfaatkan website atau media sosial resmi Ditresnarkoba Polda Sumbar.

"Laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dirahasiakan. Bicara tentang narkoba tentunya berkaitan dengan jaringan narkoba. Tentu, perlu dan wajib rahasia pelapor," kata Roedy, kepada langgam.id, Minggu (27/6/2021).

Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu khawatir, karena tidak akan menjadi saksi atau dimintai keterangan. "Kejahatan narkoba ini kami perlukan adalah informasi terlebih dahulu, selebihnya penyelidikan menjadi tugas kami. Yang penting informasi dulu, akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya ungkap dan proses hukum tuntas. Pelapor tidak akan diminta menjadi saksi atau diminta keterangan, tidak akan," tambahnya.

Ia mengatakan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar masih kerap terjadi. Upaya pemberantasan tak hanya menjadi tugas pihak kepolisian, tapi sangat dibutuhkan peran seluruh komponen.

"Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tugas seluruh komponen bangsa. Mulai dari yang terkecil adalah keluarga, lingkungan tempat tinggal hingga pendidikan," ujar Roedy.

Roedy tak menampik angka penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan meskipun tak begitu signifikan. Hal ini tentunya menjadi pekerja rumah bagi pihaknya dan seluruh masyarakat.

Menurutnya, kasus narkoba seperti fenomena gunung es di tengah laut. Di mana pihaknya telah melakukan upaya pengungkapan kasus, namun sejatinya di bawah permukaan masih banyak penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Setidaknya, informasi masyarakat yang kami butuhkan, sehingga dapat kami tindaklanjuti," kata dia.

Kampung Tangguh

Roedy menyebutkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba. Mulai tindakan preventif, preemtif hingga penegakan hukum. "Kami dari Ditresnarkoba Polda Sumbar bukan hanya bicara soal penegakan hukum, tapi kami juga melakukan pencegahan," ujarnya.

Salah satu upaya pencegahan, kata dia, Polda Sumbar berencana membentuk kampung tangguh anti narkoba. Program ini dalam proses pemilihan daerah untuk dijadikan percontohan.

"Harapannya, bahwa kita memberikan trigger, atau memicu kepada lingkungan untuk bersama-sama menolak narkoba.  Menjadikan kampungnya, kampung tangguh anti narkoba," jelasnya.

"Harapan tidak ada tempat bagi narkoba di lingkungan itu. Mulai penyalahgunaan narkoba, pemakai dan pengedar. Saya sendiri selaku direktur baru, jadi saya mohon dukungan bersama-sama dalam memberantas narkoba," sambung mantan Dirreskrimsus Polda DIY tersebut.

Ia menargetkan kampung tangguh anti narkoba ini terbentuk di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Pihaknya akan mengarah seluruh kepala satuan di masing-masing wilayah untuk menerapkan.

"Diharapkan satu dulu untuk satu daerah yang nantinya bisa menjadi role model untuk kampung lainnya jika diinginkan masyarakat," tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji