Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pengaduan tentang narkoba untuk masyarakat yang mengetahui atau ingin melaporkan penyalahgunaan narkoba. Polda berjanji akan merahasiakan identitas pelapor.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan, pengaduan bisa memanfaatkan website atau media sosial resmi Ditresnarkoba Polda Sumbar.
"Laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dirahasiakan. Bicara tentang narkoba tentunya berkaitan dengan jaringan narkoba. Tentu, perlu dan wajib rahasia pelapor," kata Roedy, kepada langgam.id, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu khawatir, karena tidak akan menjadi saksi atau dimintai keterangan. "Kejahatan narkoba ini kami perlukan adalah informasi terlebih dahulu, selebihnya penyelidikan menjadi tugas kami. Yang penting informasi dulu, akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya ungkap dan proses hukum tuntas. Pelapor tidak akan diminta menjadi saksi atau diminta keterangan, tidak akan," tambahnya.
Ia mengatakan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar masih kerap terjadi. Upaya pemberantasan tak hanya menjadi tugas pihak kepolisian, tapi sangat dibutuhkan peran seluruh komponen.
"Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tugas seluruh komponen bangsa. Mulai dari yang terkecil adalah keluarga, lingkungan tempat tinggal hingga pendidikan," ujar Roedy.
Roedy tak menampik angka penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan meskipun tak begitu signifikan. Hal ini tentunya menjadi pekerja rumah bagi pihaknya dan seluruh masyarakat.
Menurutnya, kasus narkoba seperti fenomena gunung es di tengah laut. Di mana pihaknya telah melakukan upaya pengungkapan kasus, namun sejatinya di bawah permukaan masih banyak penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Setidaknya, informasi masyarakat yang kami butuhkan, sehingga dapat kami tindaklanjuti," kata dia.
Kampung Tangguh
Roedy menyebutkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba. Mulai tindakan preventif, preemtif hingga penegakan hukum. "Kami dari Ditresnarkoba Polda Sumbar bukan hanya bicara soal penegakan hukum, tapi kami juga melakukan pencegahan," ujarnya.
Salah satu upaya pencegahan, kata dia, Polda Sumbar berencana membentuk kampung tangguh anti narkoba. Program ini dalam proses pemilihan daerah untuk dijadikan percontohan.
"Harapannya, bahwa kita memberikan trigger, atau memicu kepada lingkungan untuk bersama-sama menolak narkoba. Menjadikan kampungnya, kampung tangguh anti narkoba," jelasnya.
"Harapan tidak ada tempat bagi narkoba di lingkungan itu. Mulai penyalahgunaan narkoba, pemakai dan pengedar. Saya sendiri selaku direktur baru, jadi saya mohon dukungan bersama-sama dalam memberantas narkoba," sambung mantan Dirreskrimsus Polda DIY tersebut.
Ia menargetkan kampung tangguh anti narkoba ini terbentuk di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Pihaknya akan mengarah seluruh kepala satuan di masing-masing wilayah untuk menerapkan.
"Diharapkan satu dulu untuk satu daerah yang nantinya bisa menjadi role model untuk kampung lainnya jika diinginkan masyarakat," tuturnya. (Irwanda/SS)