Langgam.id - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) bersama Polda Sumbar amankan sopir diesel yang membawa balok kayu di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan pada hari Jumat (05/11/2021) lalu.
Kayu tersebut diduga berasal dari dalam kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) itu rencananya akan akan dibawa ke salah satu sarkel an. CV. BAIM.
Kepala Resort TNKS Lunang Sako, Ade Vabrian menjelaskan, penangkapan dilakukan atas tindak lanjut dari patroli rimba yang dilakukan bersama beberapa hari lalu. "Patroli rimba dilaksanakan selama 2 hari ke dalam hutan TNKS dan kami menemukan adanya tumpukan kayu balok kaleng," jelas dia.
Katanya, sopir bersama truk yang digunakan membawa kayu haram tersebut dibawa ke Polda Sumbar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. "Sopir dibawa ke Polda Sumbar," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNKS melalui Kabid PTN Wilayah II Sumbar, Ahmad Darwis mengatakan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan merupakan rangkaian panjang, di mana sejak akhir tahun 2020 kami juga melakukan upaya sosialisasi, penyelesaian konflik tenurial dengan pola kemitraan, patroli rutin polhut bersama masyarakat.
"Kami telah melakukan pendataan serta pemetaan terhadap sarkel kayu hingga saat ini sebanyak 30 sarkel yang disinyalir adalah usaha ilegal," beber dia.
Kami berharap Pemda setempat juga menindaklanjuti dan melakukan evaluasi terhadap sarkel dan gudang kayu yang diduga menampung kayu ilegal dari TNKS. "Pemberantasan ilegal harus diselesaikan dari hulu ke hilir," tutupnya. (mg-Lisa)
Tag: