Polantas Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Ganja di Padang

Polantas Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Ganja di Padang

Polresta Padang gagalkan penyelundupan ganja. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Polisi lalu lintas (Polantas) menggagalkan upaya penyeludupan ganja sebanyak kurang lebih 27 paket yang disimpan dalam dua karung besar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (10/2/2021). Pengungkapan kasus ini berawal dari penindakan pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Dua anggota Polantas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang sebelumnya mencoba menghentikan minibus yang ditumpangi para pelaku. Dalam minibus merek Toyota Agya itu berisikan tiga orang.

Mereka melakukan pelanggaran marka jalan di kawasan Jalan Ujung Gurun. Namun saat dicoba dihentikan petugas, sopir malah tancap gas dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan banjir kanal.

Karena kondisi macet, sopir dan satu penumpang laki-laki meninggalkan kendaraannya di tengah jalan dan kabur. Sedangkan penumpang perempuan tertinggal di dalam minibus.

Saat diinterogasi dan digeledah, Polantas menemukan satu paket ganja. Penumpang perempuan berinisial IF itu pun dibawa ke Polresta Padang. Dalam proses interogasi, IF mengaku terdapat beberapa ganja lagi di kediamannya.

Ketika proses pengembangan di kediaman IF, polisi juga berhasil menangkap satu orang lagi yang merupakan sopir minibus. Diketahui, sopir berinisial F ini merupakan suami dari IF.

Petugas lainnya yang melakukan pengembangan di kediaman IF di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, petugas juga menemukan dua karung besar berisikan puluhan paket ganja.

Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Padang. Sedangkan tim dari Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan memburu satu pelaku lainnya yang masih kabur.

"Total barang bukti yang disita sekitar 27 paket. Tapi untuk berat berapa kilogramnya belum diketahui, karena bukan bagian dari kami," kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Hendri Sukur Saputra, Rabu (10/2/2021).

Sukur menyebutkan setelah pihaknya menyita sejumlah barang bukti, kasus ini selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.

"Semenjak saya bertugas, mungkin ini pengungkapan kasus terbesar. Dalam proses penangkapan tadi tidak ada perlawanan," ujarnya. (Irwanda)

Baca Juga

Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta