Pilkada di Tengah Pandemi Corona, KPU Sumbar Tambah 1.300 TPS

KPU Sumbar Pangkas Anggaran

Komisioner KPU Sumbar Amnasmen. (Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) bakal menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk Pilkada yang digelar 9 Desember 2020. Penambahan ini untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Baca juga: Tak Ingin Ada Klaster Pilkada Covid-19, KPU Sumbar Tiadakan Kampanye di Lapangan Terbuka

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, salah satu cara untuk mencegah kerumunan saat pemungutan suara, dengan mengurangi jumlah pemilih di TPS.

"Konsekuensi membatasi jumlah orang di TPS yaitu harus menambah jumlah TPS," katanya di Padang, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Tahapan Pilkada 2020 akan Kembali Dilanjutkan 15 Juni 2020

Ia mengatakan, biasanya jumlah pemilih di TPS mencapai 800 orang. Namun, di tengah pandemi ini akan dikurangi menjadi 500 orang.

Dengan begitu, kata Amnasmen, KPU Sumbar menambah 1.300 TPS. Sehingga total TPS untuk Pilkada 2020 mencapai 12.680 di 19 kabupaten dan kota.

"Kami sudah simulasikan diperkirakan akan ditambah sekitar 1.300, jadi lebih kurang ada 12.680 sekian TPS," ujarnya.

Ia berharap, Pilkada bisa berjalan dengan lancar pada 9 Desember mendatang. Pandemi ini tidak akan menurunkan partisipasi pemilih. (Rahmadi/SRP)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
5 Komisioner KPU Sumbar Terpilih Semuanya Laki-Laki, Ini Kata Aktivis Perempuan
Pakar Hukum Tata Negara Unand Charles Simabura menilai, terjadi menegasikan keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU RI,
Kata Pakar HTN Soal Tidak Adanya Keterwakilan Perempuan di KPU Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPU juga meminta agar Pemprov Sumbar menghibahkan tanah untuk membangun kantor KPU.
5 Anggota KPU Sumbar Terpilih Diumumkan, Nihil Keterwakilan Perempuan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Charles Simabura menyebut tidak ada larangan untuk mantan narapida untuk ikut kontestasi pemilu. Menurutnya, mantan narapidana bisa mendaftar asalkan memenuhi beberapa syarat
Kata Pakar HTN Soal Mantan Napi Daftar Jadi Caleg
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, Perindo menjadi partai terakhir yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU pada
17 Partai Daftarkan Bacaleg 2024, KPU Sumbar: Verifikasi Data 15 Mei Hingga 23 Juni
DPW Partai Gelora Sumbar mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Minggu (14/5/2023) malam
Partai Gelora Sumbar Targetkan Kadernya Duduk di Legislatif dan Eksekutif