Pesta Sabu di Rumah, Wanita Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Pengguna sabu di Padang Pariaman

Pengguna sabu di Padang Pariaman

Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang pengguna narkoba jenis sabu di Padang Pariaman. Satu di antara tiga pelaku merupakan seorang wanita asal Padang Pariaman berinisial IDE (36).

"Satnarkoba berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan di rumahnya," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Tersangka Pengedar Sabu Diringkus di Sijunjung, Polisi Sita Paket Besar dan Kecil

Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (5/8) lalu. Selain IDE, polisi juga menangkap dua orang pria yakni REP (40) dan DN (32).

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi bahwa rumah REP sering dijadikan tempat pesta sabu. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku.

Baca juga: Transaksi Sabu, 2 Pria di Solok Diringkus Polisi

“Tidak menunggu lama setelah mendapatkan informasi tersebut,  jajaran Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 17.00 WIB tim langsung ke lokasi dan mengamankan para pelaku”, kata Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 5 paket sabu dari ketiga orang tersebut. Para pelaku dibawa ke Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan intensif.(*/ABW)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu