Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang pengguna narkoba jenis sabu di Padang Pariaman. Satu di antara tiga pelaku merupakan seorang wanita asal Padang Pariaman berinisial IDE (36).
"Satnarkoba berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan di rumahnya," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Tersangka Pengedar Sabu Diringkus di Sijunjung, Polisi Sita Paket Besar dan Kecil
Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (5/8) lalu. Selain IDE, polisi juga menangkap dua orang pria yakni REP (40) dan DN (32).
Penangkapan para pelaku berawal dari informasi bahwa rumah REP sering dijadikan tempat pesta sabu. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku.
Baca juga: Transaksi Sabu, 2 Pria di Solok Diringkus Polisi
“Tidak menunggu lama setelah mendapatkan informasi tersebut, jajaran Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 17.00 WIB tim langsung ke lokasi dan mengamankan para pelaku”, kata Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 5 paket sabu dari ketiga orang tersebut. Para pelaku dibawa ke Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan intensif.(*/ABW)