Transaksi Sabu, 2 Pria di Solok Diringkus Polisi

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus Polres Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus Polres Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Langgam.id - Kedapatan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu, dua pria diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Mereka diringkus pada Senin (3/8/2020) malam di kawasan Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin.

Keduanya berinisial SY (41) dan NP (28). Dari tangan keduanya, polisi menyita enam paket sabu ukuran kecil. Polisi juga menyita kaca pirek, korek api dan satu unit handphone.

"Dapat informasi dari masyarakat, Senin malam anggota langsung bergerak ke Nagari Lolo dan mendapati kedua pelaku di depan sebuah rumah," kata Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid, Selasa (4/8/2020).

Kedua pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka. Petugas langsung menggelandang para pelaku ke Mapolres Solok untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Mereka sudah kami tahan di sel Mapolres Solok bersama barang bukti," katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Evelinda Golkar
Harga Bawang Merah Anjlok Bikin Petani di Solok Menjerit, Evelinda Desak Pemerintah Bergerak
Politisi Partai Golkar Evelinda
Keliling Solok Jemput Aspirasi, Evelinda Didoakan Jadi Anggota DPR RI
Politisi Partai Golkar Evelinda
Sorot Penanganan Stunting, Politisi Golkar Evelinda: Harus Diperangi Demi Generasi Emas 2045
Evelinda Caleg DPR RI dari Golkar
Evelinda Urang Solok, Maju DPR RI Demi Pengabdian Lebih Baik untuk Sumbar
Empat orang warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, ditangkap tim Satresnarkoba Polres Solok Kota pada.
Diduga Transaksi Narkoba, 4 Warga Solok Dibekuk Polisi
Kemunculan seekor tapir di hutan lindung di Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, membuat geger masyarakat sekitar.
Beredar Video Kemunculan Tapir di Kabupaten Solok, BKSDA Sumbar Lakukan Identifikasi