Pesta Nikah di Padang Masih Dilarang, AJP Ungkap Alasan Belum Tes Swab

Pesta Nikah di Padang Masih Dilarang, AJP Ungkap Alasan Belum Tes Swab

Ilustrasi pernikahan. (foto: pixbay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang membatalkan pencabutan larangan penyelenggaraan pesta pernikahan di Kota Padang yang sedianya dimulai hari ini Senin (23/11/2020). Batalnya pencabutan larangan itu karena penyelenggara pesta sampai saat ini tidak melakukan tes swab.

Ketua Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Padang Yursal menjelaskan bahwa pelaku usaha pesta tidak pernah menolak untuk melakukan tes swab. Dia beralasan tes swab itu tidak dilakukan karena tidak ada waktu akibat kesibukan masing-masing.

“Sebenarnya ini masalah waktu saja, sebab pada dasarnya kami tidak ada masalah jika dilakukan tes swab, cuman karena waktu pelaksanaan saja karena masing-masing kesibukan,” kata Yursal, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Penyelenggara Pesta Tidak Tes Swab, Pemko Padang Batal Cabut Larangan Pesta

Terkait pembatalan yang telah ditetapkan Plt Walikota Padang Hendri Septa, AJP Padang akan membahasnya dalam rapat internal. Rapat itu juga akan menentukan bagaimana keputusan selanjutnya sebelum dilakukan koordinasi dengan Pemko Padang.

“Itu sedang kami bahas dalam kepengurusan, tunggu saja bagaimana kesepakatan kami dengan kawan-kawan,” katanya.

Sebelumnya, Pemko Padang batal mencabut surat edaran Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, Surat Edaran itu akan dicabut setelah pelaku usaha pesta pernikahan melakukan tes PCR swab seperti yang tertera dalam deklarasi bersama pengusaha.

Pihaknya masih belum mencabut surat edaran itu jika pelaku usaha tidak melakukan tes PCR swab seperti yang disepakati. Pihaknya juga menunggu data pengusaha pesta pernikahan yang masuk ke dalam asosiasi mereka. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre